Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Palu Cokok Dua Pria Simpan 7,2 Kg Sabu di BTN Laosari, Terancam Hukuman Mati

badge-check


					Minggu dini hari, 21 September 2025 sekitar pukul 01.28 WITA, polisi dari Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan di Jalan BTN Lasoani, Blok X Nomor 12, Kota Palu. Penggerebekan dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba, AKP Pabia Palulun bersama tim. Foto: Humas Polda Sulteng

Perbesar

Minggu dini hari, 21 September 2025 sekitar pukul 01.28 WITA, polisi dari Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan di Jalan BTN Lasoani, Blok X Nomor 12, Kota Palu. Penggerebekan dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba, AKP Pabia Palulun bersama tim. Foto: Humas Polda Sulteng

Penulis: Mulawarman     |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PALU – Divisi Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mencegah peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 7 kilogram di Kota Palu.

Polisi menangkap dua orang yang terlibat di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di jalan BTN Lasoani, Blok X Nomor 12, Palu, pada hari Minggu, 21 September 2025,  sekitar jam 01.28 WITA.

Pada Minggu dini hari, 21 September 2025 sekitar pukul 01.28 WITA, polisi dari Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan di Jalan BTN Lasoani, Blok X Nomor 12, Kota Palu.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba, AKP Pabia Palulun bersama tim. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dalam berbagai kemasan, termasuk bungkus plastik durian besar seberat 6 kilogram dan beberapa paket sabu-sabu lainnya dengan total sekitar 7,2 kilogram, serta 25 butir pil ekstasi warna kuning.

Polisi juga mengamankan alat isap, timbangan digital, plastik kemasan, dompet merah, tas, dan empat unit ponsel.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dalam berbagai kemasan, termasuk bungkus plastik durian besar seberat 6 kilogram dan beberapa paket sabu-sabu lainnya dengan total sekitar 7,2 kilogram, serta 25 butir pil ekstasi warna kuning.

Polisi juga mengamankan alat isap, timbangan digital, plastik kemasan, dompet merah, tas, dan empat unit ponsel.

Vicky (29 tahun), tinggal di BTN Lasoani, dan M Haikal (26 tahun), berasal dari Desa Sibowi, Kabupaten Sigi. Mereka diduga menyimpan sabu-sabu untuk dijual.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) 1 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Pabia Palulun bersama Panit 1 Iptu Juan Estephan dan Panit 2 Iptu Lukman.

“Ketika kami menggeledah, kami menemukan sabu-sabu dalam berbagai jenis kemasan, seperti plastik durian besar dan kantong plastik bening, serta butiran ekstasi,” jelas Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring di Palu, Senin, 22 September 2025.

Barang bukti yang diambil dari kedua pelaku antara lain:

  • 6 kg sabu-sabu dalam kemasan plastik durian besar
  • 2 paket sabu-sabu masing-masing seberat 1 kg dalam plastik bening
  • 1 paket besar sabu, 2 paket sedang, dan 2 paket kecil.

Juga ada 25 butir ekstasi berwarna kuning, alat hisap, timbangan digital, plastik kemasan, dan dompet merah, 1 tas besar berwarna hitam, 1 unit iPhone 15, 1 unit iPhone 13, dan 2 ponsel merek Oppo.

Kedua pelaku kini ditahan di Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dihukum penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tambah Sembiring. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

China Kuasai Cadangan Minyak Mentah 1,4 Miliar Barel, Tiga Kali Cadangan Amerika 413 Juta Barel

24 April 2026 - 09:11 WIB

Bike to Work Mengawali Peringatan Hari Bumi di Pemkab Jombang

24 April 2026 - 08:16 WIB

Program Wirausaha Baru di Jombang, Pelatihan Ternak Ayam Ulu di Bandarkedungmulyo

24 April 2026 - 07:44 WIB

Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Kejari Magetan Menahan Ketua DPRD Suratno dan 5 Orang Lainnya

23 April 2026 - 21:12 WIB

Harga Emas Terus Melemah, Ini Biang Keroknya

23 April 2026 - 19:29 WIB

Rupiah Tembus Rp17.300/US$, Begini Kata Airlangga

23 April 2026 - 19:11 WIB

Terulang Lagi, Pria Terjun dari Jembatan Cangar Batu Meninggalkan Yamaha Vixion

23 April 2026 - 16:17 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo di Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:30 WIB

Viral Rombongan Turis India Gasak Barang Hotel di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:38 WIB

Trending di Nasional