Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pj Bupati Batang Beri Perhatian Khusus Bayi Berkelamin Ganda Penderita Sindrom Edward

badge-check


					Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, memberikan perhatian khusus datangi rumah keluarga Burhanudin, warga Desa Lebo, Kecamatan Warungasem, yang baru saja dikaruniai bayi dengan kebutuhan khusus. instagram@batanghelp Perbesar

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, memberikan perhatian khusus datangi rumah keluarga Burhanudin, warga Desa Lebo, Kecamatan Warungasem, yang baru saja dikaruniai bayi dengan kebutuhan khusus. instagram@batanghelp

Penulis: Adi Wadhono

KREDONEWS.COM, BATANG- Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki memberikan perhatian khusus kepada keluarga Burhanudin, warga Desa Lebo, Kecamatan Warungasem, yang baru saja dikaruniai bayi dengan kebutuhan medis khusus.

Bayi tersebut lahir dengan kelamin ganda dan didiagnosis menderita Sindrom Edward, kondisi langka dengan prevalensi 1:5.000 kelahiran. Dokter memperkirakan 95 persen tubuh bayi tersebut mengalami kelainan fisik.

“Kami ingin melihat langsung kondisi bayi ini. Bersama Kadinkes, Kepala Puskesmas, Kepala Diskominfo, serta pihak Kesra, kami mendatangi keluarga Burhanudin untuk mengetahui situasi sebenarnya. Hasilnya memang kondisi bayi cukup memprihatinkan, dengan kelainan yang hampir menyeluruh,” ujar

Lani Dwi Rejeki saat berkunjung ke rumah keluarga tersebut, Kamis, 19 Desember 2024, seperti dilansir situs instagram@batanghelp,

Lani menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal dokter anak, keluarga bayi ini diminta menunggu hingga bayi berusia 40 hari. Periode tersebut diperlukan untuk memantau perkembangan bayi sebelum dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kami dari Pemkab Batang siap memfasilitasi pengobatan melalui Puskesmas ataupun Dinas Kesehatan. Kami akan memastikan keluarga mendapatkan dukungan yang diperlukan selama proses pengobatan,” katanya.

Meski keluarga Burhanudin masih ber-KTP Kota Pekalongan, hal itu tidak menjadi penghalang bagi Pemkab Batang untuk memberikan bantuan. Burhanudin dan keluarganya telah lama menetap di Desa Lebo, Batang, sehingga dianggap bagian dari warga setempat.

“Kami tidak mempermasalahkan administrasi. Dalam kasus seperti ini, yang terpenting adalah aspek kemanusiaan. Sebagai pemerintah, kami harus hadir untuk membantu,” tegas Lani.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Batang memberikan bantuan berupa uang tunai, sembako, dan perlengkapan kesehatan. Selain itu, fasilitas pengobatan, termasuk melalui BPJS Kesehatan, juga telah dipersiapkan.

Puskesmas Warungasem telah memberikan lampu hijau untuk melayani keluarga tersebut, meskipun fasilitas kesehatan pertama mereka berada di Puskesmas Sokorejo, Kota Pekalongan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,5 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News