Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Sebanyak 115 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jombang menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas secara simbolis dari Bupati Warsubi di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (15/4/2026).
Acara ini digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk PNS yang pensiun efektif Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026.
Kepala BKPSDM Drs. Anwar MKP melaporkan rincian penerima: 30 orang pensiun April, 41 orang Mei, dan 44 orang Juni 2026. “Kegiatan ini bentuk apresiasi Bupati atas pengabdian PNS hingga Purna Bhakti,” ujarnya.
Dalam berbagai hal, Bupati Warsubi menekankan regenerasi birokrasi sebagai proses alami untuk menjaga kinerja pemerintah. Ia memberikan penghargaan tinggi pada ASN yang telah mendedikasikan puluhan tahun untuk melayani masyarakat.
“Purna tugas bukan kontribusi akhir. Bapak/Ibu masih bisa memberi saran, ide, dan inovasi untuk membangun Jombang. Pensiun bukan berhenti dari aktivitas sosial,” tegasnya.
Warsubi lanjutkan, masa pengabdian birokrasi terbatas, tapi silaturahmi harus dijaga. “Setiap awal ada akhir. Kita pisah dari ritme, bukan kehidupan,” ujarnya.
Ia tutup dengan pesan: “Tetap sehat, bahagia, produktif, dan jaga silaturahmi. Selamat, tunai sudah janji bhakti sebagai abdi negara. Nikmati pensiun penuh syukur, semoga sehat dan berkah.”
Thomas Agustianto mengingatkan pensiunan dan mewaspadai penipuan atas nama Taspen. “Jangan percaya permintaan data atau rekening via WhatsApp. Konfirmasi langsung ke kantor cabang jika ragu,” pesannya.
Senada, Manajer Cabang PT Taspen Cabang Surabaya Fuji Widya Rachmadi memperkenalkan aplikasi “Andal” untuk absen mandiri melalui ponsel.
Acara puncak ditandai penyerahan simbolis SK ke Drs. Yustinus Harris Eko Prasetijo (Kabid Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting) dan Agus Supriyanto, SH., M.Si. (Sekcam Bareng), diikuti foto bersama.
Penyerahan SK dilakukan Bupati Warsubi didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo, SH, M.Si, dan Kepala BKPSDM Drs. Anwar MKP. Hadir pula perwakilan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Thomas Agustianto (Ketua Tim Status dan Pemberhentian), staf ahli, asisten administrasi umum, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Bank Jatim Cabang Jombang dan Bank Mandiri Taspen Jombang.**






