Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pemkot Mojokerto Stop Sementara HWG23, Respons Cepat Aduan Warga

badge-check


					Pemkot Mojokerto Stop Sementara HWG23, Respons Cepat Aduan Warga. Ist Perbesar

Pemkot Mojokerto Stop Sementara HWG23, Respons Cepat Aduan Warga. Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto bertindak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait beroperasinya salah satu toko minuman beralkohol di wilayah kota.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama jajaran turun langsung memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar menghentikan operasional sementara hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan.

Kami merespons cepat aduan warga dengan turun ke lapangan dan meminta pemilik usaha menunda operasional sampai seluruh izin dari pusat maupun daerah benar-benar terpenuhi,” tegas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan perizinan yang wajib dipenuhi pelaku usaha,

mulai dari sistem Online Single Submission (OSS) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, hingga perizinan daerah seperti PKKPR, izin lingkungan, PBG, dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Selain itu, Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 juga mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

Saat ini, outlet HWG23 Mojokerto telah diminta menghentikan sementara operasional karena belum mengantongi izin dari Pemkot.

Bersama Satintelkam Polres Mojokerto Kota, pemerintah juga melakukan audiensi dengan pihak manajemen HWG23 pada Kamis (5/2).

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan.

Ning Ita mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut menyampaikan aduan dan mengawasi lingkungan sekitar.

“Terima kasih atas kepedulian warga Kota Mojokerto. Kota ini milik kita bersama, sehingga sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan memastikan setiap usaha berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang

Mobil Tabrak Belakang Truk Gandeng, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Trending di News