Menu

Mode Gelap

Nasional

Patroli Siber BPOM Bongkar 34,8 Juta Produk Ilegal di E-Commerce

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Ribuan produk ilegal, termasuk yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, ditemukan beredar bebas di marketplace sepanjang 2025. Temuan ini diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui patroli siber yang dilakukan sepanjang tahun.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut pihaknya menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Ribuan akun yang terlibat telah ditindak dan dilakukan penurunan (takedown).

Ikrar menjelaskan, tautan terbanyak berasal dari penjualan kosmetik ilegal sebanyak 73.722 tautan. Disusul obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, serta suplemen makanan 15.949 tautan.

“Dari ribuan akun yang telah di-takedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal/mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace,” kata Taruna Ikrar dikutip detikHealth, Jumat (6/3).

BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan tautan penjualan tersebut.

Total produk yang teridentifikasi mencapai 34,8 juta unit, baik produk dalam negeri maupun impor dari China, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Thailand, dan Malaysia.

Berisiko Kematian

Hasil patroli siber menemukan sejumlah produk suplemen kesehatan dan pangan olahan yang terkonfirmasi mengandung BKO. Beberapa di antaranya adalah Soloco Candy dan Akiyo Candy yang mengandung tadalafil, serta Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama yang mengandung sildenafil.

“Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian.”

BPOM juga merilis daftar 10 produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) atau mengandung BKO yang banyak beredar di marketplace, antara lain:

Soloco Candy (Australia) – mengandung tadalafil
Khophi 21 Days Female (Indonesia) – tanpa izin edar
CED Himalayan Pink Rock Salt (Malaysia) – tanpa izin edar
Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama (Indonesia) – mengandung sildenafil
Akiyo Candy (Thailand) – mengandung tadalafil
Milo Malaysia (Malaysia) – tanpa izin edar
Susu Walet (Indonesia) – tanpa izin edar
82 Serbuk Teh A1 (Malaysia) – tanpa izin edar
Kopi Hitam L-Karnitin (China) – tanpa izin edar
Kerry Cheese Powder (Malaysia) – tanpa izin edar.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Per 1 Mei 2026: Pertamina Tahan Harga, BP Naikkan Diesel

1 Mei 2026 - 20:33 WIB

Permenaker 7/2026: Outsourcing Kini Hanya untuk Enam Bidang Pekerjaan

1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Teken Perpres, Aplikator Ojol Hanya Boleh Ambil Maksimal 8%

1 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bertemu Luhut, Kadin Minta Pemerintah Kasih ‘Napas’ untuk Dunia Usaha

30 April 2026 - 19:35 WIB

RI Jadi Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik Kedua di Dunia

30 April 2026 - 19:13 WIB

May Day 2026, 6.000 Buruh Se-Jatim bakal Demonstrasi di Kantor Gubernur Gaungkan 21 Tuntutan

30 April 2026 - 19:00 WIB

Liquid Biopsy: Harapan Baru Melawan Kanker di Indonesia

29 April 2026 - 19:55 WIB

KAI Daop 8 Masih Batalkan Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Imbas Kecelakaan di Bekasi

29 April 2026 - 19:33 WIB

Cuaca Panas Mendidih, BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026

29 April 2026 - 19:17 WIB

Trending di Nasional