Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Hadi Atmaji Pimpin Sidang Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

badge-check


					Ketua DPRD Jombang, H. Hadi Atmaji pimpin rapat paripurna tentang Jawaban Bupati tentang pertanyaan anggota dewan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Senin 8 Juni 2026. Foto: ist Perbesar

Ketua DPRD Jombang, H. Hadi Atmaji pimpin rapat paripurna tentang Jawaban Bupati tentang pertanyaan anggota dewan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Senin 8 Juni 2026. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Semangat mewujudkan Kabupaten Jombang yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera terus dipertegas melalui kerja sama erat antara unsur eksekutif dan legislatif.

Ketua DPRD Jombanh, Hadi Armaji memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang di gedung dewan, Senin, 8 Juni 2026.

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., hadir langsung di gedung DPRD untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum seluruh fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa.

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda utama penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati atas pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa.

Rapat ini merupakan tahap penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar aturan yang dihasilkan matang, tepat sasaran, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.

Acara dihadiri pemimpin Eksekutif: Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dan Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd. Pihak Legislatif: Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jombang, serta pimpinan Fraksi‑fraksi.

Pejabat tinggi daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan terkait.

Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan mekanisme demokratis penyusunan peraturan daerah.

Jawaban Bupati diperlukan untuk merespons masukan, usulan, catatan, dan pandangan kritis dari para anggota dewan agar Ranperda Penyelenggaraan Jasa tersebut nantinya memiliki landasan hukum yang kuat, berkeadilan, dan mendukung iklim pelayanan serta perekonomian di Jombang.

Sinergi kedua lembaga ini menjadi kunci utama percepatan pembangunan daerah menuju kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Jawaban Bupati.
Dalam suasana rapat yang tertib dan penuh kekeluargaan, Bupati Warsubi berdiri di mimbar menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Jombang.

Warsubi menanggapi satu per satu poin penting yang disampaikan oleh setiap fraksi, mulai dari aspek teknis, manfaat bagi masyarakat, hingga pengawasan pelaksanaan jasa di daerah.

Bupati mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan yang dinilai sangat berharga untuk menyempurnakan draf peraturan tersebut.

Menurutnya, penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan kepada pemberi maupun penerima jasa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

“Semangat membangun Jombang yang semakin maju dan sejahtera ini terus kami wujudkan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melalui sinergi yang kuat, saling mendukung, dan saling mengisi antara eksekutif dan legislatif.”

“Pandangan dan masukan dari rekan‑rekan dewan hari ini sangat kami hargai untuk menyempurnakan aturan ini demi kenyamanan dan kemaslahatan masyarakat Jombang,” tegas Warsubi dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Salmanuddin menambahkan bahwa kesepahaman antara kedua lembaga menjadi modal dasar agar setiap kebijakan yang diambil tepat guna dan dapat dirasakan dampak positifnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Setelah penyampaian jawaban tersebut, agenda dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut untuk menuju tahap pengambilan keputusan bersama sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Harapan Pemerintah Daerah

Melalui momen ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kerja sama yang terjalin harmonis ini terus terpelihara.

Sinergitas diharapkan tidak hanya berhenti di ruang rapat, namun juga diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata di lapangan demi mewujudkan visi Kabupaten Jombang sebagai daerah yang maju, religius, dan sejahtera lahir batin.

Hingga akhir rapat, seluruh peserta sepakat bahwa penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Jasa ini merupakan langkah strategis dalam menata tata kelola pelayanan yang lebih baik dan profesional di masa depan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lestarikan Alam, PT Pegadaian XII Surabaya Tanam 240 Pohon Alpukat Aligator dan Tabebuya di Desa Ngijo Malang

8 Juni 2026 - 15:44 WIB

Mindanao Gempa Magnetudo 7.7 Guncang Indonesia Utara, Diimbau Menjauh dari Bibir Pantai

8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Wanita Bidan Ditemukan Tewas di Saluran Air Situbondo, Pelaku Suami yang Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 17:51 WIB

Video Viral Juragan Truk Ikat dan Pukuli Sopir Pakai Kayu, Polisi Menahan Keduanya

7 Juni 2026 - 15:56 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:42 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

5 Juni 2026 - 20:14 WIB

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Trending di News