Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

OTT di Sukoharjo, KPK Tahan Etik Suryani serta Sita Uang dan Emas Total Rp 21 Miliar

badge-check


					KPK menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto: cnn Perbesar

KPK menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto: cnn

Penulis: Sri Muryanto. |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci total barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan pihak terkait senilai Rp21,2 miliar.

Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 11 Juli 2026.

Barang bukti tersebut dikumpulkan dari penggeledahan di beberapa lokasi, antara lain ruang kerja pejabat terkait, brankas milik Bupati di wilayah Wonogiri dan Laweyan, serta tempat tinggal pihak berinisial ND atau Nardi. Rinciannya meliputi:

  • Uang tunai rupiah: Rp6,4 miliar;
  • Berbagai mata uang asing: Setara Rp7,5 miliar;
  • Logam mulia: 25 keping emas batangan dengan berat total 2,5 kilogram, ditaksir senilai Rp7,3 miliar.

“Seluruh aset ini diduga berasal dari aliran dana suap dan pemerasan yang dilakukan Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah serta pihak yang membutuhkan perizinan dan proyek di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” tegas Asep Guntur.

Selain Bupati Etik Suryani, KPK juga telah menetapkan tersangka lain yaitu Richard Tri Handoko serta pihak berinisial ND/Nardi.

Penyidik menemukan sejumlah dokumen transaksi dan bukti komunikasi yang memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, serta penerimaan keuntungan yang tidak sah.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan yang dialami pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo, yang kemudian dikembangkan tim penyidik menjadi penyidikan dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan pembangunan.

KPK menegaskan proses pengumpulan bukti telah memenuhi syarat formil dan materil.

Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang mungkin disembunyikan di tempat lain.

Seluruh aset yang disita akan diamankan di tempat penyimpanan barang bukti negara, dan akan dikembalikan kepada negara jika terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.

KPK menegaskan penanganan kasus ini berjalan objektif tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan berhenti sebelum seluruh kebenaran terungkap dan kerugian negara dipulihkan sepenuhnya,” tambah Asep.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komjen Totok Suharyanto: Febrie Adriansyah Tersangka!

11 Juli 2026 - 18:36 WIB

Kejati DKI Geledah Kantor Kemen PU, Menteri Dody Hanggodo: Mau Periksa Ruanganku Silakan !

11 Juli 2026 - 14:57 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Sabtu Dinihari, Jumat Siang Masih Menyangkal Sangkaan TPPU

11 Juli 2026 - 14:01 WIB

Febrie Adriansyah Menyatakan Tak Punya Hubungan dengan Kafe d’Clan, Uang dan Emas di Sentul City Ada Pemiliknya

10 Juli 2026 - 22:28 WIB

Resmikan 5 Bendungan, Prabowo: Koruptor Itu Bajingan, Ingat Bintangmu Sepatumu Itu dari Rakyat

10 Juli 2026 - 20:46 WIB

Uang Assalamualaikum Rp37 Miliar: KPK Tahan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

3 Santri Korban Pembakaran, Polda NTB Tetapkan Satu Santri dan Ketua Yayasan Pondok Jadi Tersangka

10 Juli 2026 - 13:56 WIB

KPK Lakukan OTT ke Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diangkut ke Solo

10 Juli 2026 - 08:03 WIB

Dua Malam Warga Kota Gresik Dihebohkan Suara Dentuman Misterius

10 Juli 2026 - 05:13 WIB

Trending di News