Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Operasi Penertiban Reklame di Ploso, Satpol PP Jombang Bersihkan 100 Banner, Spanduk dan Baliho

badge-check


					Petugas Satpol PP Pemkab Jombang melakukan operasi penertiba berbagai macam papan rekalami berupa banner, spanduk dna baliho yang membahaya kepentingan umum, dan pemasangannya melanggar keterntuan, di kawasan poloso, Jombang, Rabu 17 September 2025. Foto: Dok. Satpol PP Pemkab Jombang Perbesar

Petugas Satpol PP Pemkab Jombang melakukan operasi penertiba berbagai macam papan rekalami berupa banner, spanduk dna baliho yang membahaya kepentingan umum, dan pemasangannya melanggar keterntuan, di kawasan poloso, Jombang, Rabu 17 September 2025. Foto: Dok. Satpol PP Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |     Editor: priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Setelah melaksanakan penertiban pemasangan kabel WiFi dan kabel-kabel lainnya yang menggangu jalan. Pada hari Rabu 17 September 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melakukan kegiatan penertiban perangkat reklame yang rusak dan membahayakan pengguna jalan di sepanjang jalan Abdurrahman Saleh ke utara sampai Jembatan Ploso.

Dalam operasi itu, Satpol PP telah mengumpulkan sekitar 33 macam banner, spanduk, baliho sebanyak 100 barang bukti yang saat ini disimpan di kantor Satpol PP Jombang.

Plt. Kasatpol PP Jombang, Drs Purwanto,   melaporkan kegiatan ini kepada Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, dan Sekretaris Daerah Jombang.

Spanduk yang tidak dipasangan secara mana termasuk target operasi penertiban petugas Satpol PP yang melakukan pemebrsihan di kawasan Ploso, Rabu 17 September 2025. Foto: Dok/ Satpol PP Pemkab Jombang

Dalam laporannya, Plt. Kasatpol PP Jombang menyatakan bahwa kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan penertiban juga telah disertakan dalam laporan yang disampaikan.

Dengan dilakukannya penertiban ini, Satpol PP Jombang berharap dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Satpol PP Jombang melaksanakan penertiban pemasangan segala macam reklame di kawasan Ploso, Rabu 17 September 2025. Foto: Dok. Satpol PP Pemkab Jombang

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Jombang No: 300.2/ 6777/ 415.10,2125 tentang Kewaspadaan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Jombang dan Surat Perintah Plt. Kasatpol PP Jombang: No. 0001.1.10/381/ 415.40/ 2025.

Supakun, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pemkab Jombang, mengatakan bahwa operasi penertiban ini merupakan amanat perda dan peraturan daerah tentang ketertiban umum. Ia menjelaskan dalam operasi ini Satpol PP menerjun sepuluh personel.

Mereka melaksanakan operasi penertiban penggantolan banner rusak dan membahayakan pengguna jalan atau yang ditempelkan di pohon-pohon.

Dia menambahkan bahwa banner, reklame dan spanduk, baliho yang ditertibkan adalah yang ditempel di pohon dengan utilitas umum tidak bayar retribsui atau sudah habis masa pemasangannya, dan pemasangannnya tidak memenuhi syarat keamanan bagi umum.

Sebanyak 10 personel Satpol PP mengikuti apel sebelum melaksanakan operasi penertiban spanduk, banner, dan baliho yang telah kedawrasa, dan tidak memenuhi aturan di wilayah Ploso, Rabu 17 September 2025. Foto: Dok/ Satpol PP Pemkab Jombang

Sebelum melaksanakan operasi penertiban di Ploso, semua petugas mengikuti apel dipimpin Kasi Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Jombang, Subagyo.

Penertiban yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini melibatkan 10 personil gabungan antar bidang Satpol PP Jombang. Dalam kegiatan ini, banner rusak dan membahayakan pengguna jalan diamankan di Kantor Satpol PP Jombang.

Kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan kondusif. Plt. Kasatpol PP Jombang melaporkan kegiatan ini kepada Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, dan Sekretaris Daerah Jombang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Trending di News