Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

No Viral No Justice, M Sholeh Siapkan Gugatan ke Khofifah Soal Pengampunan Pajak Kendaraan

badge-check


					Pengacara No Viral No Justice, Muhammad Sholeh dari Jawa Timur tengah merampungkan naskah gugatan yang diarahkan kepada gubernur Jawa Timur Khofifah agar memberilakukan pengampunan pajak kendaraan dan dendanya. Instagram@sholeh_lawyer Perbesar

Pengacara No Viral No Justice, Muhammad Sholeh dari Jawa Timur tengah merampungkan naskah gugatan yang diarahkan kepada gubernur Jawa Timur Khofifah agar memberilakukan pengampunan pajak kendaraan dan dendanya. Instagram@sholeh_lawyer

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COMA, SURABAYA- Muhammad Sholeh — pengacara No Viral No Justice dari Jawa Timur–  telah mengumumkan rencananya untuk menggugat gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Ia menilai bahwa kebijakan pemutihan tunggakan pajak yang diterapkan di provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, seharusnya juga diterapkan di Jawa Timur untuk meringankan beban masyarakat.

Sholeh mengungkapkan bahwa jika tidak ada tanggapan dari pihak gubernur setelah Hari Raya, ia bersama masyarakat akan melayangkan gugatan tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak seharusnya menguntungkan masyarakat dan mengkritik kinerja Khofifah yang dianggap tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Sejumlah warga, termasuk pengemudi ojek online, juga mendukung permintaan ini, berharap agar kebijakan pemutihan pajak dapat diberlakukan kembali. Mereka merasa sangat terbantu, jika ada penghapusan denda bagi yang terlambat membayar pajak.

Yang terjadi di Jawa Timur saat ini hanyalah menghapuskan denda keterlambatan bayar pajk, bukan pokok pajak PKB-nya.

Untuk itu melalui unggahan di akun Instagram@sholeh_lawyer, Rabu 8 April 2025, Cak Sholeh demikian panggilannya, memberikan pengumuman kepada para warga Jatim yang mempunyai kendaraan bermorot yang sudah mati (STNK)  silakan menghubungi dirinya.

“Saya minta kepada saudara-saudara yang tinggal di dekat Surabaya, tetapi punya kendaraan yang sudah mati plat nomernya. Misalkan sampeyan tinggal di Sidoarjo atau Gresik, tepi punya kendaraan AE (Madiun) silakan gabung sama saya,” tuturnya.

Cak Soleh minta perwakilan dari Jawa Timur bagian barat, tengah dan timur untuk bersama melakukan gugatan kepada gubernur, “Daripada motor atau mobilnya dibakar. Ayo gugatan ini bukan demi pribadi Cak Soleh, tetapi riil kebutuhan warga Jawa Timur,” tuturnya.

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, Muhammad Anang Jazuli, memberikan komentar mengenai rencana gugatan Muhammad Sholeh pada tanggal 27 Maret 2025.

Dalam pernyataannya, Anang menyayangkan ajakan untuk menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disampaikan oleh Sholeh dan menilai bahwa tindakan tersebut dapat merugikan kepentingan publik serta menghambat pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa setiap daerah memiliki pertimbangan fiskal masing-masing dalam kebijakan pajak dan menyarankan agar dialog dan advokasi menjadi jalur yang lebih tepat daripada mengancam dengan gugatan

Muhammad Anang Jazuli, menilai bahwa setiap provinsi memiliki kewenangan fiskal sendiri dan membandingkan kebijakan pajak tanpa memahami konteks lokal bisa menyesatkan opini publik. Ia menekankan pentingnya dialog dan advokasi daripada mengancam dengan gugatan. ** 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Akui Ada Antrean BBM di Jatim, Target Tuntas Maksimal 2 Hari

20 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Berada di Zona Hijau, IHSG Kembali ke Level 5.000an hingga Jeda Siang Perdagangan

20 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Karhutla Mengancam hingga 2027, Ambil Langkah Konkret

20 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Arumi Bachin Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari, Kunjungi 3 Rumah Manik di Plumbon Gambang

20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Hari Purnomo: Koperasi di Jombang Tumbuh Jadi 1.020 Unit Volume Usaha Rp500 M, 168 UMK Naik Kelas

20 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Agustiar Sabran Pamit dan Tidak Kembali, Massa Aksi Demo Segel Kantor Gubernur Kalteng

19 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trending di Nasional