Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

badge-check


					pelaku diapit petugas Perbesar

pelaku diapit petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Apes dialami NH alias Kiki asal Sidoarjo yang berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol). Akibat nekad hendak membobol kotak amal di salah satu musholla setempat, aksinya dipergoki warga, Selasa (26/8/2025) malam. Tak ayal, saat diringkus dia langsung dihadiahi bogeman oleh warga hingga babak belur.

Untungnya, sejumlah petugas dari polsek setempat segera tiba di lokasi dan amankan pelaku agar tak bertambah parah. Selanjutnya, pelaku beserta sejumlah barang bukti digelandang ke mapolsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Informasi yang diperoleh, sksi nekad pelaku terjadi Musholla Al Ikhsan, Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. “Pelaku beraksi sekitar pukul 22.30,” ungkap AKP Bagus Tejo Purnomo, Kapolsek Sumobito, Jumat (29/8/2025).

Semula beberapa warga curiga melihat gelagat pelaku yang tengah berhenti di musholla. Curiga, warga langsung lakukan pengintaian. Benar saja, tak lama pelaku langsung beraksi hendak mencongkel kotak amal yang ada di musholla.

Otomatis, beberapa warga langsung bergerak cepat meringkus pelaku. “Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu buah linggis kecil atau kubut yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal,” jelasnya.

Tak lama, petugas datang dan segera amankan pelaku beserta barang bukti. “Pelaku sudah mempersiapkan alat dan memilih waktu yang dianggap aman untuk melancarkan aksinya. Diamankan juga motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi W 6817 YQ, yang dipinjam dari temannya,” lanjutnya.

Ternyata sebelum beraksi, pelaku sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben sebelum berkeliling dan akhirnya berhenti di lokasi musholla.

Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Empat Pria Bertopeng Bakar Warung Mie Babi Sukoharjo, Jodi Sutanto: Kami Siap Buka Kembali

13 September 2026 - 02:40 WIB

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di News