Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Nekad Gondol Motor Tetangga, Keok Dibekuk Polisi

badge-check


					Petugas tengah tunjukkan tersangka beserta barang bukti yang diamankan Perbesar

Petugas tengah tunjukkan tersangka beserta barang bukti yang diamankan

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Nanang Iswahyudi (37), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang kini hanya bisa tertunduk lemas saat diringkus anggota unit Satreskrim Polsek Jombang. Pasalnya, aksi nekadnya mencuri satu unit motor milik tetangganya telah diketahui petugas.

Dari penangkapannya tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti satu unit motor milik korban dan satu unit motor yang digunakan saat beraksi. Kini, petugas masih memburu rekan tersangka yang membantunya saat beraksi. “Rekannya masih kita upayakan penangkapan,” kata AKP Mulyani, Kapolsek, Jum’at (26/9/2025).

Terungkapnya aksi nekad tersangka berawal dari adanya laporan Sumiani (44), warga setempat yang kehilangan motornya pada 9 Juni 2025 malam. Motor yang diparkir keponakannya di halaman musala tiba-tiba raib.

Dari laporan itu, petugas lakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas temukan motor korban yang disembunyikan di sebuah gudang. Rupanya, gudang itu merupakan tempat kerja tersangka. Didalami lebih lanjut, akhirnya petugas pastikan kalau tersangka adalah pelaku pencurian motor tersebut.

Tanpa menunggu lama, petugas segera meringkus tersangka di rumahnya. “Tersangka akui aksinya dilakukan bersama seorang temannya berinisial G asal Kediri. Motor korban dituntun, kemudian rekannya mendorong dengan motor lain,” jelas Mulyani.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke mapolsek guna proses hukum yang berlaku. “Dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang

Mobil Tabrak Belakang Truk Gandeng, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Piala Dunia 2026: Biaya Lebih Hemat 15 Kali, Hadiah Juara Utama Rp 793 Miliar

11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (15): Cikal Bakal Teror dengan Senjata Biologis

11 Juni 2026 - 20:27 WIB

4 Doktor Malaysia ke Plumbon Gambang: Desa yang Mengubah Limbah Kaca Jadi Manik Berharga

11 Juni 2026 - 18:18 WIB

Trending di News