Menu

Mode Gelap

News

MUI Minta Diperluas Jasa Haji Jadi 20 Perusahaan, Dahnil Jawab dengan Sindiran ‘Cangkem’

badge-check


					Sebanyak 13 Asosiasi penyelenggara Haji Plus/Khusus khawatir sebanyak 17.680 calon jamaah terancam gagal berangkat naik haji musim haji 2026 ini, akibat BPKH belum cairkan dana ke PIHK. Foto: Ist Perbesar

Sebanyak 13 Asosiasi penyelenggara Haji Plus/Khusus khawatir sebanyak 17.680 calon jamaah terancam gagal berangkat naik haji musim haji 2026 ini, akibat BPKH belum cairkan dana ke PIHK. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim   | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- MUI minta diperkuas layanan haji dari 2 perusahaan menjadi 10 sampai 20 perusahaan.

Permintaan itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umumnya, KH Anwar Abbas (Buya Anwar Abbas).

Abbas yang jugs Ketua PP Muhammadiyah, mengkritik penunjukan hanya dua perusahaan syarikah oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk layanan haji 2026 bagi ratusan ribu jemaah Indonesia, 221.000 jamaah.

Ia menilai hal ini tidak elok, karena berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Anwar Abbas menyerukan perluasan ke lebih banyak perusahaan, hingga 10-20, untuk transparansi dan keadilan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak merespons dengan nada sindiran kasar dalam video viral, menyebut pernyataan Anwar sebagai “cangkem” dan menyiratkan kurang paham soal haji serta distribusi bisnis.

Respons ini memicu kecaman luas dari aktivis Muhammadiyah, termasuk desakan pencopotan Dahnil karena dianggap tidak hormat terhadap ulama senior Muhammadiyah.

Kronologi Peristiwa
* 4 November 2025: Anwar Abbas menyampaikan kritik di Jakarta, soroti risiko dua syarikah saja (Rakeen Mashariq Al Mutamayizah dan Albait Guest).

* Akhir November 2025: Video respons Dahnil viral, netizen imbau Dahnil agar hormat pada senior Muhammadiyah.

* Januari-Februari 2026: Polemik berlanjut; Dahnil sebut ada “kartel” di pengelolaan haji, aktivis Muhammadiyah desak Presiden Prabowo copot dia.

Dampak dan Respons
Kontroversi ini menyoroti isu efisiensi vs keadilan layanan haji, dan Dahnil bela kebijakan Saudi untuk tekan biaya (BPIH turun Rp2 juta).

Hingga Maret 2026, desakan pencopotan masih bergaung di media sosial, tapi belum ada respons resmi pemerintah.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi menunjuk hanya dua syarikah untuk layanan haji 2026 guna meminimalkan kekacauan seperti yang terjadi pada haji 2025 dengan delapan syarikah.

Alasan utama adalah evaluasi pengalaman tahun sebelumnya yang menimbulkan masalah koordinasi, seperti bus telat, jemaah berjalan kaki, dan pemisahan keluarga di hotel berbeda.

Saran dari SaudiUsulan Kementerian Haji Saudi agar Indonesia batasi maksimal dua syarikah menjadi dasar keputusan setelah diskusi panjang.

Lelang

Proses lelang melibatkan 66 syarikah, dan terpilih Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service serta Albait Guest sebagai yang terbaik berdasarkan performa sebelumnya.

Manfaat KebijakanPengurangan ini memudahkan pengawasan, menekan biaya BPIH hingga Rp2 juta per jemaah, dan memastikan layanan lebih terkontrol tanpa intervensi politik.

Kebijakan disepakati DPR dan pemerintah Saudi untuk kualitas optimal.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

14 Jam Rudy Mas’ud Bertahan di Dalam Kantor, Saat Massa APM Kaltim Unjuk Rasa

22 April 2026 - 08:40 WIB

Tanker Gamsunoro Milik Pertamina Dikontrakan ke Pihak III, lalu Disewa oleh Pertamina Sendiri

21 April 2026 - 22:09 WIB

LPKJ 2025 Bupati Jombang, Dewan: 74 % Anggaran Masih Transfer Pusat, PAD Cuma 26 %

21 April 2026 - 20:36 WIB

Anang Sularso Dibunuh di Purwoasri, Dibuang di Keras Kediri, Ditemukan di Megaluh Jombang

21 April 2026 - 16:44 WIB

Kebakaran Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dua Pegawai Luka Ringan

21 April 2026 - 14:20 WIB

4.975 Orang Aksi Massa 214, Paksa DPRD Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:06 WIB

Gempa Mag 7.4 di Jepang, Tsunami 3 Meter Suasana Tenang

21 April 2026 - 12:03 WIB

Jual Aset Sitaan KSP Pandawa: Kejati Bandung Tangkap Oknum Jaksa Kejati Banten

20 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di News