Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

MUI Minta Diperluas Jasa Haji Jadi 20 Perusahaan, Dahnil Jawab dengan Sindiran ‘Cangkem’

badge-check


					Sebanyak 13 Asosiasi penyelenggara Haji Plus/Khusus khawatir sebanyak 17.680 calon jamaah terancam gagal berangkat naik haji musim haji 2026 ini, akibat BPKH belum cairkan dana ke PIHK. Foto: Ist Perbesar

Sebanyak 13 Asosiasi penyelenggara Haji Plus/Khusus khawatir sebanyak 17.680 calon jamaah terancam gagal berangkat naik haji musim haji 2026 ini, akibat BPKH belum cairkan dana ke PIHK. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim   | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- MUI minta diperkuas layanan haji dari 2 perusahaan menjadi 10 sampai 20 perusahaan.

Permintaan itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umumnya, KH Anwar Abbas (Buya Anwar Abbas).

Abbas yang jugs Ketua PP Muhammadiyah, mengkritik penunjukan hanya dua perusahaan syarikah oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk layanan haji 2026 bagi ratusan ribu jemaah Indonesia, 221.000 jamaah.

Ia menilai hal ini tidak elok, karena berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Anwar Abbas menyerukan perluasan ke lebih banyak perusahaan, hingga 10-20, untuk transparansi dan keadilan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak merespons dengan nada sindiran kasar dalam video viral, menyebut pernyataan Anwar sebagai “cangkem” dan menyiratkan kurang paham soal haji serta distribusi bisnis.

Respons ini memicu kecaman luas dari aktivis Muhammadiyah, termasuk desakan pencopotan Dahnil karena dianggap tidak hormat terhadap ulama senior Muhammadiyah.

Kronologi Peristiwa
* 4 November 2025: Anwar Abbas menyampaikan kritik di Jakarta, soroti risiko dua syarikah saja (Rakeen Mashariq Al Mutamayizah dan Albait Guest).

* Akhir November 2025: Video respons Dahnil viral, netizen imbau Dahnil agar hormat pada senior Muhammadiyah.

* Januari-Februari 2026: Polemik berlanjut; Dahnil sebut ada “kartel” di pengelolaan haji, aktivis Muhammadiyah desak Presiden Prabowo copot dia.

Dampak dan Respons
Kontroversi ini menyoroti isu efisiensi vs keadilan layanan haji, dan Dahnil bela kebijakan Saudi untuk tekan biaya (BPIH turun Rp2 juta).

Hingga Maret 2026, desakan pencopotan masih bergaung di media sosial, tapi belum ada respons resmi pemerintah.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi menunjuk hanya dua syarikah untuk layanan haji 2026 guna meminimalkan kekacauan seperti yang terjadi pada haji 2025 dengan delapan syarikah.

Alasan utama adalah evaluasi pengalaman tahun sebelumnya yang menimbulkan masalah koordinasi, seperti bus telat, jemaah berjalan kaki, dan pemisahan keluarga di hotel berbeda.

Saran dari SaudiUsulan Kementerian Haji Saudi agar Indonesia batasi maksimal dua syarikah menjadi dasar keputusan setelah diskusi panjang.

Lelang

Proses lelang melibatkan 66 syarikah, dan terpilih Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service serta Albait Guest sebagai yang terbaik berdasarkan performa sebelumnya.

Manfaat KebijakanPengurangan ini memudahkan pengawasan, menekan biaya BPIH hingga Rp2 juta per jemaah, dan memastikan layanan lebih terkontrol tanpa intervensi politik.

Kebijakan disepakati DPR dan pemerintah Saudi untuk kualitas optimal.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piala Dunia 202: Inilah Rundown Pembukaan serta 12 Grup yang Akan Berlaga

10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prihatin Ibu Hamil Meninggal, Prabowo akan Bangun 400 RS Pemerintah dan 10.000 Puskesmas

10 Juni 2026 - 17:47 WIB

Gema BISA Edukasi Makan Bergizi dari 4 Sehat 5 Sempurna Jadi B2SA

10 Juni 2026 - 17:01 WIB

Terkumpul Rp 1,4 Miliar, Terbongkar Praktek Ilegal Uang Dam dan Badal Haji

10 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Cek Harga Terbarunya

10 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ketua PERABA Jatim Sutoyo: Permendag Mematikan Usaha Perajin Emas dan Perak

10 Juni 2026 - 13:21 WIB

Pasang Kamera di Kamar Mandi Masjid, Pria Gedek Mojokerto Dintuntut 4 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta

9 Juni 2026 - 20:38 WIB

PT Pegadaian Dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia untuk Kedelapan Kalinya

9 Juni 2026 - 20:01 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Headline