Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Modus Baru Narcomichi, Kucing Selundupkan Narkoba dan Tiket ke Penjara

badge-check


					Inilah si Narcomichi, seekor kucing dijadikan alat untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara Pocici, negara Kosta Rika. Tangkap layar video Youtube@ El Mundo Perbesar

Inilah si Narcomichi, seekor kucing dijadikan alat untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara Pocici, negara Kosta Rika. Tangkap layar video Youtube@ El Mundo

Penulis: Jacobus E. Lato    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOSTA RIKA- Petugas penjara di lembaga pemasyarakatan Pococi di negara Kosta Rika, menangkap seekor kucing, ternyata membawa narkoba yang diikatkan pada tubuhnya. Kucing tersebut membawa dua paket narkoba, yaitu sekitar 235 gram ganja dan 67 gram sabu-sabu, serta dua lembar kertas untuk membuat tiket.

Diduga, kucing ini digunakan sebagai alat untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam sel penjara. Setelah penangkapan, kucing yang dijuluki “Narcomichi” ini diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional (SENASA) untuk pemeriksaan kesehatan, sementara barang bukti narkoba disita oleh petugas.

Belum ada informasi pasti mengenai siapa yang menyuruh kucing tersebut menyelundupkan narkoba ke dalam penjara di Costa Rica. Pihak berwenang saat ini masih menyelidiki bagaimana kucing itu bisa digunakan dalam operasi penyelundupan dan siapa yang bertanggung jawab atas upaya tersebut.

Pada tanggal 6 Mei 2025, petugas penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pococi, Kosta Rika, menangkap seekor kucing yang membawa dua paket narkoba di tubuhnya. Kucing itu terlihat berkeliaran di dekat pagar berduri penjara.

Petugas pun membuka lilitan pembungus tubuhnya, ternyata benar di dalam bungkusan itu ada narkoba, ganja dan formulir tiket. Tanfgkap layar video Youtube@El Mundo

Kucinf itu sedang nangkring di sebuah bagian bangunan, penjara. Tampaknya petugas menicum gelagat ada yang tidak beres. Petugas lapas pun segera naik ke tangga dan menangkap kucing tersebut. Benar ternyata pada tubuhnya dililiti dengan selotype, beserta narkoba yang dia bawa.

Setelah dilakukan penggeledahan dan membuka selotype yang melekat pada tubuhnya, polisi mendapat barang-barang terlarang.

Kucing tersebut membawa sekitar 236 gram ganja dan 68 gram sabu-sabu yang diikatkan di tubuhnya. Selain narkoba, ditemukan pula dua lembar kertas yang diduga untuk membuat tiket.

Setelah penangkapan, kucing yang dijuluki “Narcomichi” itu diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional (SENASA) untuk pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, barang bukti narkoba disita oleh petugas.

Pihak berwenang sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana kucing itu bisa terlibat dalam penyelundupan dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Trending di News