Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Mendag Beber Nasib Alfamart-Indomaret di Desa Usai Ada Kopdes

badge-check


					Mendag Budi Santoso Perbesar

Mendag Budi Santoso

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan nasib ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di desa setelah adanya program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Busan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa perizinan pengoperasian kedua ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sedianya menjadi wewenang pemerintah daerah (Pemda) hingga setingkat lurah lewat rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

“Sesuai peraturan perundangan, perizinan untuk retail modern itu kan diserahkan kepada pemerintah daerah, jadi sesuai dengan rencana RTRW,” ujar Busan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kehadiran Kopdes tidak serta-merta akan mengancam ritel modern, melainkan menjadi upaya pemerintah untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi perdesaan dan mempermudah akses logistik serta rantai pasok.

Apalagi, kata dia, Kopdes juga akan menjadi ritel yang cukup lengkap dengan menghadirkan berbagai fasilitas dan kebutuhan masyarakat desa mulai dari akses layanan logistik, kesehatan, hingga kebutuhan pertanian.

“Kopdes ini sebenarnya mempunyai kelebihan yang sangat-sangat bagus. Pertama, sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak. Kedua, juga bisa erfungsi sebagai apotek, sebagai klinik,” tutur dia.

“Jadi, saya pikir Pemda akan bijak dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut. Karena kan Kopdes milik desa, sehingga apapun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat dan pemerintah desa.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta penghentian izin untuk pendirian gerai ritel modern baru seperti Alfamart dan Indomaret di desa.

Dengan kata lain, permintaan itu bukan berarti mengentikan operasional gerai ritel modern yang selama ini telah beroperasi. Tetapi, hanya melakukan moratorium perizinan usaha baru ke depan guna melindungi usaha desa setempat seperti Kopdes.

“Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ujar Yandri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Harga Komoditas Pangan Berisiko Naik karena El Nino

30 Juli 2026 - 18:33 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Trending di Nasional