Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Lira Datangi Kejari, Tanya Kelanjutan Hasil Pemeriksaan Kas Kosong KPRI Sejahtetara Jombang

badge-check


					Tim pengurus LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Mojokerto datangi kembali kantor Kejaksaan Jombang. Foto: ist Perbesar

Tim pengurus LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Mojokerto datangi kembali kantor Kejaksaan Jombang. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Kejaksaan Negeri Jombang kini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang, menyusul laporan yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mojokerto.

Laporan ini semakin memperluas sorotan terhadap kondisi koperasi yang ratusan anggotanya mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku tak bisa mencairkan simpanan, serta dugaan pengalihan dana menjadi aset tanah tanpa prosedur sah.

Kepala Lira Kabupaten Mojokerto, Iwan Setianto, menyampaikan pihaknya kembali mendatangi Kejari Jombang pada Jumat, 24 Juli 2026 guna menanyakan perkembangan laporan yang diserahkan sejak 9 Juli 2026.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jombang.

Kantor KPRI Sejahtera Jombang. Foto: ist

“Secara umum kami mendapat penjelasan bahwa laporan masih dalam tahap penyelidikan. Jika tidak ada kendala, prosesnya akan berlanjut sesuai tahapan yang berlaku,” ujar Iwan.

Laporan ini disusun berdasarkan penghimpunan informasi masyarakat serta dokumen yang diperoleh melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Jombang.

Legalitas Tidak Lengkap

Selain persoalan simpanan yang tak bisa ditarik, Lira menyoroti dugaan ketidaklengkapan legalitas operasional, permodalan yang mencurigakan, hingga potensi keterlibatan uang negara dan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Berdasarkan dokumen yang ada, modal internal tercatat sekitar Rp19 miliar dan modal eksternal sekitar Rp10 miliar. Kami meminta penyidik menelusuri sumber dan penggunaannya secara rinci,” tegas Iwan.

Ia menegaskan seluruh dugaan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat untuk dibuktikan, namun berharap perkara diselesaikan secara tuntas demi keadilan anggota.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, membenarkan penerimaan laporan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk yang lainnya kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya singkat.

Sebelumnya, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang, Aan Anshori, menilai ketidakmampuan mencairkan dana adalah sinyal bahaya gangguan likuiditas yang serius.

“Gagalnya penarikan dana simpanan merupakan sinyal bahaya kondisi likuiditas KPRI Sejahtera. Apalagi berkembang rumor adanya pengalihan aset menjadi tanah sehingga kas tidak mencukupi,” ujar Aan pada Jumat, 24 Juli 2026.

Ia mendesak Bupati Warsubi turun tangan memerintahkan audit menyeluruh, mengingat mayoritas anggota adalah ASN dan Bupati pernah menghadiri Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2025.

Sementara itu, sebagaimana dimuat Kridho News dan Suara Jombang, Ketua KPRI Sejahtera Hartono secara terbuka mengakui kas koperasi saat ini kosong, dan dana sekitar Rp124 miliar milik anggota telah dibelikan tanah namun belum bisa dicairkan karena kendala aturan baru BPN.

Kronologi

1. Sebelum Juli 2026: Ratusan anggota mulai mengeluh tidak bisa mencairkan simpanan pokok maupun simpanan wajib.
2. 9 Juli 2026: Lira Kabupaten Mojokerto resmi melaporkan dugaan penyimpangan dan TPPU ke Kejaksaan Negeri Jombang.
3. 14 Juli 2026: Ketua KPRI Sejahtera Hartono mengakui kas kosong dan dana dipakai beli tanah dalam pertemuan dengan perwakilan anggota.
4. 24 Juli 2026: LinK Jombang dan sejumlah elemen masyarakat mendesak Pemkab Jombang melakukan audit menyeluruh.
5. 25 Juli 2026: Perwakilan Lira kembali memantau perkembangan penyelidikan di Kejari Jombang; pihak kejaksaan memastikan proses masih berjalan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone

Salah Injak Pedal: Alphard Santap 3 Mobil, 11 Motor, dan Rombong Bakso di Sukolilo

10 September 2026 - 03:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (55): Kisah Pembantaian 100 Pria dan 5 Wanita Pelancong

9 September 2026 - 19:53 WIB

Trending di News