Menu

Mode Gelap

Nasional

Kokain 22 Kg Pesisir Sumenep Dimusnahkan

badge-check


					Pemusnahan kokain Perbesar

Pemusnahan kokain

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam perang tanpa kompromi terhadap peredaran Narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Forkopimda Jawa Timur dan Pejabat Utama Polda Jatim, dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Kokain hasil temuan di wilayah Kabupaten Sumenep tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Lobi Tribrata Mapolda Jatim sebagai simbol transparansi, akuntabilitas dan ketegasan penegakan hukum.

Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan representasi nyata dari kerja keras dan dedikasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur beserta seluruh jajaran.

Sepanjang awal tahun 2026, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba berhasil mengungkap 2.231 kasus tindak pidana narkotika dengan total 2.851 tersangka yang berhasil diamankan. Angka ini menjadi bukti konkret bahwa aparat penegak hukum hadir, bekerja, dan bertindak tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Polda Jawa Timur menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika. Komitmen ini bukan sekadar janji, tetapi tekad yang diwujudkan dalam tindakan nyata, berkelanjutan, bersama kita berdiri teguh melawan Narkoba. ****
.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prabowo soal Rupiah Anjlok: Warga Desa Tak Pakai Dolar

16 Mei 2026 - 19:53 WIB

IDAI Ingatkan Malaria Monyet Mengintai Indonesia

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Trending di Nasional