Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Ketua Dewan dan Bupati Jombang: NJOP Dipastikan Turun, Sedang Digodok di Pemprov Jatim

badge-check


					(Kiri) Bupati Jombang, H Warsubi, (Kanan) Ketua DPRD Jombang Hadi Armaji. Foto: Diskominfo Jombang Perbesar

(Kiri) Bupati Jombang, H Warsubi, (Kanan) Ketua DPRD Jombang Hadi Armaji. Foto: Diskominfo Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Kabar lega bagi warga Jombang yang dua tahun terakhir megap-megap akibat lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 1.202 persen.

Mulai 2026, pajak tersebut dipastikan turun. Pasalnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan dihitung ulang berdasarkan pendataan massal yang melibatkan seluruh pemerintah desa, tuntas pada November 2024. NJOP baru ini akan menggantikan hasil appraisal 2022 yang selama ini menjadi biang keladi melonjaknya PBB P2.

Dengan demikian, NJOP hasil appraisal tahun 2022 yang selama dua tahun terakhir (2024–2025) menjadi biang keladi kenaikan PBB P2 hingga 1.202 persen, tidak lagi berlaku. Perubahan ini dipastikan akan menurunkan beban pajak masyarakat.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan pendataan massal dilakukan secara menyeluruh dan realistis, menyesuaikan kondisi riil di lapangan.

“Data NJOP yang lama akan kami tinggalkan. Untuk 2026, kami pakai hasil pendataan massal ini sehingga tarif PBB P2 tidak akan memberatkan,” ujarnya.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan penyesuaian NJOP tersebut akan otomatis menurunkan besaran PBB P2.

“Tahun 2024–2025 tarifnya mengacu NJOP 2022, sehingga naiknya tinggi sekali. Tapi untuk 2026, dengan NJOP baru, jelas turun,” kata Hadi.

Ia menambahkan, turunnya PBB P2 tahun depan tentu bakal mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, namun pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut.

“Semangat kami bukan persoalan PAD, tapi bagaimana masyarakat terfasilitasi secara adil dan menyeluruh. Jangan sampai PAD menjadi tujuan tinggi atau rendah. Kalau (PAD) berkurang dari kebijakan yang kita ambil, kenapa tidak,” tegasnya.

Bupati Jombang, H. Warsubi, pun memberi jaminan penuh bahwa tidak akan ada kenaikan pajak hingga 2027. “Kalau ada penurunan itu pasti. Kalau kenaikan mboten wonten. Tidak akan ada. Saya jamin,” tegasnya.

Revisi Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sudah tuntas dalam rapat paripurna Rabu (13/08/2025). Saat ini tengah dalam tahap evaluasi Pemprov Jatim.

“Saat ini, hasil revisi diserahkan ke Pemprov Jatim untuk dievaluasi. Setelahnya dikembalikan ke Pemkab Jombang untuk divalidasi dan diberlakukan mulai 2026, Insyaallah tarif baru nanti tidak akan memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk pembayaran pajak tahun ini, Warsubi menegaskan bahwa masyarakat yang merasa keberatan atas jumlah pajak diminta datang langsung ke Bapenda untuk dilakukan penghitungan ulang dan mendapatkan keringanan.

“Bagi masyarakat yang merasa nilai pajaknya kurang tepat, saya tekankan, jangan ragu untuk menyampaikan keberatan. Kami sudah menyiapkan tim khusus yang akan memproses setiap keberatan secara cepat, transparan, dan profesional,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional