Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Kemenaker Larang Syarat Penampilan Menarik Termasuk Ukuran dalam Lowongan Kerja

badge-check


					Kemenaker Larang Syarat Penampilan Menarik Termasuk Ukuran dalam Lowongan Kerja Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melarang perusahaan mencantumkan syarat “berpenampilan menarik” atau good looking dalam lowongan kerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebut syarat tersebut mempersulit pencari kerja.

Selain itu, Kemenaker juga akan melarang persyaratan batas usia dan status perkawinan dalam proses rekrutmen. “Kita berharap mitra industri tidak lagi memberi persyaratan yang berat. Umur akan kita hapus,” kata Noel, sapaan akrab Immanuel, dalam kanal YouTube Kemenaker, Minggu (25/5/2025).

Menurut Noel, pertanyaan mengenai status pernikahan tidak lagi relevan. Ketentuan baru ini akan dituangkan dalam surat edaran yang segera diterbitkan. “Sebentar lagi surat edaran akan kita keluarkan. Syarat yang kurang relevan seperti good looking, umur, dan status pernikahan akan kita larang,” tegasnya.

Noel juga menyoroti praktik pelecehan terhadap pekerja perempuan. Ia menekankan agar perusahaan tidak lagi mengajukan pertanyaan merendahkan, termasuk soal ukuran tubuh. “Jangan lagi ada pelecehan seksual di tempat kerja. Jangan sampai HRD nanya ukuran BH. Itu penghinaan dan pelecehan. Ada sanksi pidananya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tak akan ragu menindak tegas perusahaan yang melanggar. Noel menambahkan, ketersediaan lapangan kerja yang layak dan berkualitas merupakan kunci dalam menyukseskan bonus demografi. Ia mengingatkan, tanpa pengelolaan yang tepat, bonus demografi bisa berubah menjadi masalah sosial. “Kalau salah tata kelola, bonus demografi bisa jadi penyakit sosial. Negara wajib hadir,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

Trending di News