Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Kemenaker Larang Syarat Penampilan Menarik Termasuk Ukuran dalam Lowongan Kerja

badge-check


					Kemenaker Larang Syarat Penampilan Menarik Termasuk Ukuran dalam Lowongan Kerja Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melarang perusahaan mencantumkan syarat “berpenampilan menarik” atau good looking dalam lowongan kerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebut syarat tersebut mempersulit pencari kerja.

Selain itu, Kemenaker juga akan melarang persyaratan batas usia dan status perkawinan dalam proses rekrutmen. “Kita berharap mitra industri tidak lagi memberi persyaratan yang berat. Umur akan kita hapus,” kata Noel, sapaan akrab Immanuel, dalam kanal YouTube Kemenaker, Minggu (25/5/2025).

Menurut Noel, pertanyaan mengenai status pernikahan tidak lagi relevan. Ketentuan baru ini akan dituangkan dalam surat edaran yang segera diterbitkan. “Sebentar lagi surat edaran akan kita keluarkan. Syarat yang kurang relevan seperti good looking, umur, dan status pernikahan akan kita larang,” tegasnya.

Noel juga menyoroti praktik pelecehan terhadap pekerja perempuan. Ia menekankan agar perusahaan tidak lagi mengajukan pertanyaan merendahkan, termasuk soal ukuran tubuh. “Jangan lagi ada pelecehan seksual di tempat kerja. Jangan sampai HRD nanya ukuran BH. Itu penghinaan dan pelecehan. Ada sanksi pidananya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tak akan ragu menindak tegas perusahaan yang melanggar. Noel menambahkan, ketersediaan lapangan kerja yang layak dan berkualitas merupakan kunci dalam menyukseskan bonus demografi. Ia mengingatkan, tanpa pengelolaan yang tepat, bonus demografi bisa berubah menjadi masalah sosial. “Kalau salah tata kelola, bonus demografi bisa jadi penyakit sosial. Negara wajib hadir,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Beroperasi Pakai Ambulans, Petugas Satpol PP Tangkap Pencuri Bangku di Taman Mundu Surabaya

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Diduga Praktek Mafia Hukum, Istri Cari Keadilan Tiba-tiba Jadi Pengaju Gugatan Cerai di PA Karawang

9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Trending di News