Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kejagung Copot Joko Budi dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, BPSP Sumenep Rp 26,3 Miliar?

badge-check


					Kejagung Copot Joko Budi dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, BPSP Sumenep Rp 26,3 Miliar? Perbesar

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa Kejagung membuat keputusan  Joko Budi Darmawan dari jabatan Aspidum Kejati Jatim.

Reda menyatakan pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran penanganan perkara.

Ia menekankan langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi.
Pernyataan disampaikan saat dikonfirmasi di Surabaya pada Kamis,  2 April 2026.

Kajati Jatim Agus Sahat ST sebelumnya membenarkan pengamanan Joko, namun hanya sebatas spesifikasi tanpa detail pencopotan.

Proses pemeriksaan oleh Tim Pam SDO Kejagung masih berlangsung tanpa sanksi lanjutan yang diumumkan.

apa alasan pencopotannya? Pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pidana umum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut langkah ini menunjukkan komitmen menjaga integritas institusi.
Tidak ada detail seperti suap Rp 3,5 miliar yang dikonfirmasi resmi, meski beredar di media.

Belum ada keterangan resmi angka Rp 3,5 miliar dengan kasus seperti BSPS Sumenep (Rp 26,3 miliar kerugian) atau gratifikasi PU Surabaya (Rp 3,6 miliar).

Pemeriksaan oleh Tim Pam SDO Kejagung masih tahap klarifikasi tanpa pengumuman hasil akhir.
Kajati Jatim hanya menyebut sebagai verifikasi kinerja, tanpa penjelasan lebih banyak.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi: Semburkan Lava Pijar 15 Km

5 September 2026 - 22:22 WIB

Diseminasi 673 Vegetasi dalam Pranata Mangsa Suku Tengger di Candi Kidal Tumpang

5 September 2026 - 20:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (53): Kaum Thug Menganut Dewi Kali

5 September 2026 - 19:58 WIB

Mozza Setahun Hilang Jasadnya Ditanam di Lereng Tol, Pelaku Mahendra Anggara Ditangkap di Blora

5 September 2026 - 19:01 WIB

Gus Alex ‘Gigit’ 24 Anggota DPR: Minta Oleholeh 3.000 Riyal/ Orang Saat Kunker di Makkah

4 September 2026 - 18:00 WIB

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

3 September 2026 - 21:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 20:57 WIB

Insiden Keracunan MBG di SMPN Kabuh Jombang: 256 Siswa dan 4 Guru Dirawat, Santap Udang Saus Padang

3 September 2026 - 20:24 WIB

Pisang Cavendish Lumajang Siap Ekspor, Hong Kong dan Malaysia Jadi Sasaran

3 September 2026 - 19:03 WIB

Trending di News