Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kejagung Copot Joko Budi dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, BPSP Sumenep Rp 26,3 Miliar?

badge-check


					Kejagung Copot Joko Budi dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, BPSP Sumenep Rp 26,3 Miliar? Perbesar

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa Kejagung membuat keputusan  Joko Budi Darmawan dari jabatan Aspidum Kejati Jatim.

Reda menyatakan pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran penanganan perkara.

Ia menekankan langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi.
Pernyataan disampaikan saat dikonfirmasi di Surabaya pada Kamis,  2 April 2026.

Kajati Jatim Agus Sahat ST sebelumnya membenarkan pengamanan Joko, namun hanya sebatas spesifikasi tanpa detail pencopotan.

Proses pemeriksaan oleh Tim Pam SDO Kejagung masih berlangsung tanpa sanksi lanjutan yang diumumkan.

apa alasan pencopotannya? Pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pidana umum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut langkah ini menunjukkan komitmen menjaga integritas institusi.
Tidak ada detail seperti suap Rp 3,5 miliar yang dikonfirmasi resmi, meski beredar di media.

Belum ada keterangan resmi angka Rp 3,5 miliar dengan kasus seperti BSPS Sumenep (Rp 26,3 miliar kerugian) atau gratifikasi PU Surabaya (Rp 3,6 miliar).

Pemeriksaan oleh Tim Pam SDO Kejagung masih tahap klarifikasi tanpa pengumuman hasil akhir.
Kajati Jatim hanya menyebut sebagai verifikasi kinerja, tanpa penjelasan lebih banyak.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Riuh di Indonesia, Vega Pratama Menggebrak Pole Position di Moto3 Sirkuit Philip Island

24 Oktober 2026 - 18:52 WIB

PT Maghfiroh Kampanyekan Tabungan Rp20.000/ Hari untuk Berangkat Umrah ke Tanah Suci

24 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Gudang Plastik Milik Muhaimin di Desa Bandung Jombang Ludes Terbakar

24 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Investasi Rp4,8 Triliun, Bupati Warsubi Ground Breaking JIP PT Intiland di Katemas Kudu

24 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Menelisik Akar Terorisme (71): Klan Wajah Baru Serang Israel dan Katolik

23 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Ibu PKK Lantunkan 5 Tembang, Meriahkan Gebyar Wayang Kulit Ki Bayu Aji Bersama Jo Klithik/ Kluthuk

23 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Fraksi Day PKB, Kartiyono Incar Pondok Pesantren sebagai Sektor Unggulan Pariwisata Jombang

23 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Polres Jombang Tanam Pohon Mangga, Alpukat dan Jambu di Taman Kebonrojo

23 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Kadisnaker Jombang Isawan: Tempatkan 6.718 Naker Lewat Talenta dan Jemput Kerja 2026

23 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Trending di News