Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Jadi Tersangka Yasonna Kena Cekal KPK

badge-check


					Inilah daftar nama orang yang diduga terlibat kasus lingkaran pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Instagram@narasinewsroom Perbesar

Inilah daftar nama orang yang diduga terlibat kasus lingkaran pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Instagram@narasinewsroom

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor:

KREDONEWS.COM, JAKARTA– KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Tersangka baru yang diumumkan pada 24 Desember 2024 adalah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dan Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP.

Mereka diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan melakukan perintangan penyidikan.

Harun Masiku masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020. Tiga tersangka sebelumnya telah divonis bersalah.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena ada kecukupan bukti terkait keterlibatannya dalam kasus suap untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku di DPR.

Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemanggilan dan penyitaan barang bukti elektronik yang menguatkan keyakinan penyidik.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta melakukan perintangan penyidikan.

Yasonna Kena Cekal

KPK mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Yasonna dianggap sebagai saksi kunci, dan keterangannya penting untuk mengungkap jalur pelarian Harun Masiku.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan bertujuan mendukung proses penyidikan yang lebih mendalam.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuntut Keadilan, 50 Perwakilan Karyawan PT SGS Unjuk Rasa di Disnaker Jombang

17 Juli 2026 - 21:12 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional