Menu

Mode Gelap

News

Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Jadi Tersangka Yasonna Kena Cekal KPK

badge-check


					Inilah daftar nama orang yang diduga terlibat kasus lingkaran pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Instagram@narasinewsroom Perbesar

Inilah daftar nama orang yang diduga terlibat kasus lingkaran pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Instagram@narasinewsroom

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor:

KREDONEWS.COM, JAKARTA– KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Tersangka baru yang diumumkan pada 24 Desember 2024 adalah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dan Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP.

Mereka diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan melakukan perintangan penyidikan.

Harun Masiku masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020. Tiga tersangka sebelumnya telah divonis bersalah.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena ada kecukupan bukti terkait keterlibatannya dalam kasus suap untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku di DPR.

Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemanggilan dan penyitaan barang bukti elektronik yang menguatkan keyakinan penyidik.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta melakukan perintangan penyidikan.

Yasonna Kena Cekal

KPK mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Yasonna dianggap sebagai saksi kunci, dan keterangannya penting untuk mengungkap jalur pelarian Harun Masiku.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan bertujuan mendukung proses penyidikan yang lebih mendalam.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Ikut Menangani Narkoba, Clue Agar Tak Tumpang Tindih dengan Polri

16 Maret 2025 - 14:45 WIB

Para Mullah Iran Tak Akan Pernah Beruah, Tak Akan Pernah Jadi ‘Sahabat’

16 Maret 2025 - 12:35 WIB

Uang Palsu Lolos UV Asal Mojokerto, Pelaku Berasal dari Berbagai Daerah, Solusi Hindari Upal

16 Maret 2025 - 11:25 WIB

Revisi Usia Pensiun TNI: Upaya Maksimalkan Potensi Prajurit Senior

15 Maret 2025 - 22:38 WIB

Maling M-Banking Makin Megerikan, Ini Cara Menghindarinya

15 Maret 2025 - 16:44 WIB

Ada Preman Berkedok Ormas Ganggu Usaha, Laporkan. Kapolri: Tak Ada Toleransi

15 Maret 2025 - 13:36 WIB

Gegara Bela Letkol Teddy, Jenderal Maruli Dikirimi Surat Terbuka, Polemik Makin Panjang

15 Maret 2025 - 04:33 WIB

Kasus Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugainto Mengaku Sudah Minta Maaf ke Sekolah dan Orang Tua Korban

15 Maret 2025 - 00:23 WIB

Di Depan Mahasiswa HKBP Nommensen Menteri Komdigi Meutya Hafid Bicara Soal Literasi Digital dan Judol

14 Maret 2025 - 22:16 WIB

Trending di Headline