Menu

Mode Gelap

News

Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Jadi Tersangka Yasonna Kena Cekal KPK

badge-check


					Inilah daftar nama orang yang diduga terlibat kasus lingkaran pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Instagram@narasinewsroom Perbesar

Inilah daftar nama orang yang diduga terlibat kasus lingkaran pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Instagram@narasinewsroom

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor:

KREDONEWS.COM, JAKARTA– KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Tersangka baru yang diumumkan pada 24 Desember 2024 adalah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dan Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP.

Mereka diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan melakukan perintangan penyidikan.

Harun Masiku masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020. Tiga tersangka sebelumnya telah divonis bersalah.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena ada kecukupan bukti terkait keterlibatannya dalam kasus suap untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku di DPR.

Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemanggilan dan penyitaan barang bukti elektronik yang menguatkan keyakinan penyidik.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta melakukan perintangan penyidikan.

Yasonna Kena Cekal

KPK mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Yasonna dianggap sebagai saksi kunci, dan keterangannya penting untuk mengungkap jalur pelarian Harun Masiku.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan bertujuan mendukung proses penyidikan yang lebih mendalam.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Sindikat Menculik Bilqis di Makassar dan Menjual ke Keluarga Suku Anak Dalam Merangin Jambi

9 November 2025 - 21:34 WIB

Setelah Bupati Diciduk, KPK mulai Incar Proyek Monumen Reog Ponorogo

9 November 2025 - 19:21 WIB

Yogyakarta Terancam Gempa Megathrust M 8,8 dan Digulung Tsunami Raksasa

9 November 2025 - 17:03 WIB

BPS Rilis Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia 2025, Sektor Teknologi Unggul

9 November 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap 27 WNA China Pelaku Penipuan Online Bermodus Polisi Palsu

9 November 2025 - 13:28 WIB

Muncul 24 Nama Calon Pahlawan, Jombang Punya Dua Calon Hebat KH Abdurrahman Wahid dan KH Yusuf Hasyim Tebu Ireng

9 November 2025 - 12:35 WIB

Innovasi Komunikasi Petrokimia Gresik Berhasil Meraih 3 Penghargaan Nasional

9 November 2025 - 12:00 WIB

Menggeser Drakor, Bisnis Drama China 2025 Meraup Rp 156 Triliun Naik 34 Persen

9 November 2025 - 10:35 WIB

Harga Direktur RSUD Rp 1,25 M, KPK Tetapkan 4 Tersangka Dua Diantara Bupati dan Sekda Ponorogo

9 November 2025 - 10:07 WIB

Trending di Headline