Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Kasus Dana CSR Bank Indonesia Seret Anggota DPR RI

badge-check


					Gedung Pusat Bank Indonesia (Foto:P Istimewa) Perbesar

Gedung Pusat Bank Indonesia (Foto:P Istimewa)

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua tersangka pada kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan OJK).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan membenarkan, salah satu tersangka dalam kasus ini berlatar belakang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Tuh tahu [terdapat tersangka yang berasal dari DPR],” kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan saat ditemui awak media, di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Kendati demikian, Rudi enggan mengkonfirmasi tersangka berlatar anggota dewan periode 2019-2024 tersebut.

Demikian, saat dia dikonfirmasi identitas satu tersangka lain yang juga disebut berperan menerima aliran dana CSR BI-OJK. “Udah pernah disebut kalau gak salah tersangkanya,” kata Rudi lagi.

Kasus ini melibatkan penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk aliran dana ke yayasan yang tidak tepat. KPK juga melakukan penggeledahan di kantor BI dan menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik.

Namun Rudi belum membuka secara gamblang Identitas lengkap kedua tersangka. Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledahan.

Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

“Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.

Berbagai informasi didapat, diduga sejumlah dari dana CSR yang dimiliki BI telah dibagikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk yayasan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK juga akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo untuk mendapatkan informasi tambahan tentang penyelewengan dana CSR. Proses investigasi masih berlanjut dengan potensi penggeledahan di lembaga-lembaga terkait lainnya.

Meskipun salah satu tersangka telah dikonfirmasi sebagai anggota DPR, nama-nama individu tertentu belum diumumkan secara resmi.

Berdasarkan hasil penggeledahan, KPK telah menyita dokumen terkait besaran CSR, tujuannya, dan distribusi dana. Ini termasuk alat elektronik yang dapat digunakan sebagai bukti.

Bank Indonesia dan OJK telah menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama dengan KPK dalam menginvestigasi dan menyelesaikan kasus ini. Mereka menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Trending di News