Menu

Mode Gelap

Headline

Jalur Karnaval Pemkab Jombang 23 Agustus 2025, Polisi dan Satpol PP Tertibkan Parkir dan Penjual

badge-check


					Polsek Jombang berkolaborasi dengan Satpol PP melakukan penertiban lalu lintas dan pedagangf di pinggir jalur karnaval yang akan dilaksanakan, Sabtu 23 Agustus 2025. Foto: Instagram@jombangkab.com Perbesar

Polsek Jombang berkolaborasi dengan Satpol PP melakukan penertiban lalu lintas dan pedagangf di pinggir jalur karnaval yang akan dilaksanakan, Sabtu 23 Agustus 2025. Foto: [email protected]

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Bersama Polsek Jombang dan Satpol PP melakukan Operasi Gabungan Perparkiran dan sekaligus menyisir jalur karnaval yang akan dilaksanakan tanggal 23 Agustus 2025.

Tim gabungan melakukan penertiban parkir dan pelanggar rambu lalu lintas agar lalu lintas lancar dan tertib.

Untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 Kabupaten Jombang akan menggelar karnaval pada 23 Agustus 2025, tim operasi gabungan melaksanakan penertiban sekaligus sosialisasi kepada juru parkir dan pedagang kaki lima yang berada di jalur karnaval.

Sesuai dengan Surat Dinas Perhubungan No. 000.1.10/817/415.22/2025, dihimbau kepada seluruh relawan baik perseorangan maupun kelompok yang memberikan jasa pelayanan parkir atau penitipan kendaraan.

Aturan ini berlaku baik kendaraan roda 2 dan roda 4 agar tidak  memanfaatkan situasi tersebut dengan menarik tarif parkir diluar kewajaran dan dianggap melakukan pemerasan terhadap pengguna layanan parkir.

Untuk diperhatikan bagi penyedia layanan parkir atau penitipan kendaraan wajib memasang pemberitahuan tarif parkir di titik lokasi penyediaan parkir,  agar masyarakat mengetahui besaran tarif tersebut, jika tidak ada akan dilakukan tindakan persuasif bersama aparat Kepolisian.

“Kami juga melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalur karnaval untuk sementara tidak berjualan terlebih dahulu agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas karnaval,” demikian bunyi rilis Dinas Perhubungan Pemkab Jombang, menyampaikan imbauan.

Jalur karnaval di Jombang  23 Agustus 2025 akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan rute sebagai berikut:

  • Start dari Stadion Merdeka Jombang

  • Melalui Jalan Gus Dur

  • Lanjut ke Jalan A. Yani

  • Kemudian Jalan RE Martadinata

  • Melintas di Taman Makam Pahlawan

  • Berakhir di Tennis Indoor Jombang

Rute ini menjadi jalur resmi karnaval mobil hias dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia ke-80 di Kabupaten Jombang. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

80 Persen Wilayah Pacitan Terdampak Efek Gempa Mag 6.2, Tanpa Korban Jiwa

9 Februari 2026 - 09:54 WIB

Lansia 68 Tahun Dicabik-cabik Anjing Pitbull, Berhasil Diselamatkan Anggota Satlantas Aipda M Fadjri

8 Februari 2026 - 20:36 WIB

Duit Asing Terbang dari Pasar Saham Tembus Rp 11 Triliun Sejak Januari

8 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dikendali Perempuan dari Jakarta, Polda Bali Ringkus 2 Kurir Bawa Narkoba 6 KG Lewat Gilimanuk

8 Februari 2026 - 19:21 WIB

Selegram Diva Siregar Kecelakaan di Bogor, Mobil Hancur Orangnya Selamat

8 Februari 2026 - 16:11 WIB

Polisi Selidiki Pria Panggul ‘Mayat’ Keliling Tambora Jakarta, Ternyata Ini Hasilnya!

8 Februari 2026 - 15:36 WIB

Merespon Instruksi Presiden, Pemkab Jombang Siapkan Rp14 Miliar untuk Tangani Sampah

8 Februari 2026 - 15:14 WIB

Gebyar Senam PORPI, Pelantikan 3 DPC, Mojokerto Jadi Sorotan Jawa Timur

8 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kinerja Bank Jombang Menguat, Aset Naik 4,66 Persen Sepanjang 2025

8 Februari 2026 - 12:48 WIB

Trending di Headline