Menu

Mode Gelap

News

Interpol Tangkap Ted Sioeng Mangkir Bayar Utang Rp 130 Miliar ke Bank Mayapada

badge-check


					Interpol Tangkap Ted Sioeng Mangkir Bayar Utang Rp 130 Miliar ke Bank Mayapada Perbesar

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Interpol berhasil menangkap Ted Sioeng, pemilik Sioen Group, di tempat persembunyiaanya di Chona, setelah buron sejak satu setengah tahun silam.

Akun instagram@inilah_com, mengunggah berita dan  foto penangkapan Ted Sioeng, Selasa dinihari, 3 Desember 2024.

Ted Sioeng, pemilik Sioeng Group, menjadi buronan Interpol setelah mangkir dari kewajiban utang sebesar Rp 203 miliar kepada Bank Mayapada.

Pada 5 Juni 2023, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Sioeng pailit, dengan sisa utang Rp 130 miliar.

Tindakan ini diiringi oleh dugaan pemalsuan dokumen oleh putrinya, Jessica Gatot Elnitiarta, yang juga menjadi tersangka.

Sioeng diketahui telah melarikan diri ke luar negeri, dan kini pihak berwenang meminta agar ia segera kembali untuk menyelesaikan masalah ini.

Ted Sioeng mangkir dari kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 203 miliar kepada Bank Mayapada karena tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah kreditnya. Meskipun telah menerima fasilitas kredit sejak 2014, ia hanya membayar sebagian dan mengabaikan tiga surat somasi dari bank.

Akibatnya, pengadilan memutuskan kepailitan terhadapnya pada Juni 2023, dan ia kini menjadi buronan Interpol setelah melarikan diri ke luar negeri
Ted Sioeng juga dituduh melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen jaminan kredit.
Sebelum menghilang, Ted Sioeng mengelola bisnisnya melalui Sioeng Group, yang mencakup berbagai sektor seperti konstruksi, properti, dan pengembangan kawasan terpadu. Ia dikenal sukses dalam mengembangkan proyek mall, apartemen, dan hotel di Indonesia.
Meskipun kreditnya awalnya lancar, mulai akhir 2022, pembayaran bunga sering terlambat, menandakan masalah keuangan yang semakin parah.
Ted Sioeng juga terlibat dalam dugaan suap terkait pinjaman besar dari Bank Mayapada, yang berujung pada kredit macet dan status buron Interpol setelah ia melarikan diri ke luar negeri.**

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sambo Terulang di NTB, Birgadir M Nurhadi Dihabisi di Kolam Gili Trawangan

8 Juli 2025 - 22:32 WIB

Panen Raya Tebu di Sleman, Gagang Sabit Wapres Gibran Copot!

8 Juli 2025 - 21:49 WIB

Rapat Bersama REI Jombang-Mojokerto, Kabapenda Hartono Jelaskan Manfaat Pembebasan BPHTB bagi MBR

8 Juli 2025 - 21:16 WIB

Sidang Banding PTUN, Hakim Tegaskan Pemkab Jombang Pemilik Sah Ruko Simpang Tiga

8 Juli 2025 - 20:31 WIB

Garda Jatim Melawan Eksploitasi dan Pungli Aplikator Ojol

8 Juli 2025 - 20:08 WIB

Daging Kultur: Daging Tanpa Penyembelihan Hewan dan Sejumlah Keuntungan

8 Juli 2025 - 18:27 WIB

Aksi Pelemparan KA di Srowot-Klaten, Wanita Penumpang Alami Luka Akibat Serpihan Kaca

8 Juli 2025 - 13:11 WIB

Perang Melawan Penyakit Kresek, Berlanjut ke Sawah Petani di Kawasan Ngusikan Jombang

8 Juli 2025 - 12:19 WIB

Maju ke Tingkat Nasional ProKlim, Tim Verifikasi Kementrian LH Turun ke RW 03 Kaliwungu Jombang

8 Juli 2025 - 10:49 WIB

Trending di Headline