KREDONEWS.COM, JAKARTA- Interpol berhasil menangkap Ted Sioeng, pemilik Sioen Group, di tempat persembunyiaanya di Chona, setelah buron sejak satu setengah tahun silam.
Akun instagram@inilah_com, mengunggah berita dan foto penangkapan Ted Sioeng, Selasa dinihari, 3 Desember 2024.

Ted Sioeng, pemilik Sioeng Group, menjadi buronan Interpol setelah mangkir dari kewajiban utang sebesar Rp 203 miliar kepada Bank Mayapada.
Pada 5 Juni 2023, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Sioeng pailit, dengan sisa utang Rp 130 miliar.
Tindakan ini diiringi oleh dugaan pemalsuan dokumen oleh putrinya, Jessica Gatot Elnitiarta, yang juga menjadi tersangka.
Sioeng diketahui telah melarikan diri ke luar negeri, dan kini pihak berwenang meminta agar ia segera kembali untuk menyelesaikan masalah ini.
Ted Sioeng mangkir dari kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 203 miliar kepada Bank Mayapada karena tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah kreditnya. Meskipun telah menerima fasilitas kredit sejak 2014, ia hanya membayar sebagian dan mengabaikan tiga surat somasi dari bank.