Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Ini Trik CV Sentosa Seal Buka Segel, Eri Cahyadi Pesan Seperti Ini

badge-check


					Ini Trik CV Sentosa Seal Buka Segel, Eri Cahyadi Pesan Seperti Ini Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Terkait video viral yang menunjukkan aktivitas operasional di gudang CV Sentosa Seal usai segel dibuka, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara.

“Setelah ada laporan, Satpol PP langsung mendatangi lokasi. Pak Fikser sendiri yang hadir bersama jajaran kepolisian,” ujar Eri Cahyadi, dikutip dari @surabayaview.id, Jumat, 3 Mei 2024.

Eri menjelaskan, saat ini gudang tersebut telah ditutup kembali dan dirantai. “Dan dibuat berita acara langsung bersama Bu Diana dan suaminya,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa gudang sempat diizinkan dibuka karena ada surat dari PLN terkait perbaikan instalasi listrik. “Ada permasalahan dari PLN, PLN ngirim surat,” ungkapnya.

Namun, Eri menyesalkan karena izin tersebut justru disalahgunakan. “Karena maintenance itu boleh dilakukan, maka diberikan izin untuk membuka gudang. Tapi ternyata kemarin tidak hanya maintenance, malah dimanfaatkan untuk produksi,” tuturnya.

Eri pun menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan. “Ini menjadi perhatian teman-teman semua, tolong diawasi. Alhamdulillah ada yang mengawasi dan memberi kabar. Tanpa pengawasan masyarakat, kalau masyarakat cuek, pemerintah akan kesulitan,” kata dia.

Ia menambahkan, Pemkot telah memberi peringatan kedua. Jika pelanggaran kembali terjadi, maka akan dilanjutkan dengan proses hukum. “Peringatan pertama sudah kita lakukan, ini yang kedua. Nanti kalau ketiga, ya kita akan membuat pidananya,” pungkas Eri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Trending di News