Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Imam Bustomi Serahkan SLF kepada Manajemen RS Bhayangkara Jombang, Begini Persyaratan

badge-check


					 Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi,  menyerahkan seertiikat layak fungsi (SLF) kepada manajemen RS Bhayangkara Jombang, Kamis, 5 Maret 2026. Foto: jombang.go.id Perbesar

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menyerahkan seertiikat layak fungsi (SLF) kepada manajemen RS Bhayangkara Jombang, Kamis, 5 Maret 2026. Foto: jombang.go.id

Penulis: Arief H. Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) beserta plakat penghargaan kepada Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Jombang.

Penyerahan dilaksanakan Kamis, 5 Maret 2026,  oleh Plt. Kepala Dinas PUPR, Imam Bustomi, S.T., didampingi Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Edy Yulianto, S.T., serta Subkoordinator Bina Konstruksi dan Tata Bangunan, Irma Fitriana, S.T. Sertifikat dan plakat itu diterima oleh manajemen rumah sakit.

Kegiatan ini bagian dari komitmen pemda memastikan bangunan pelayanan publik aman, sehat, nyaman, dan mudah diakses sesuai standar teknis. Dengan SLF, Rumah Sakit Bhayangkara Jombang resmi dinyatakan layak huni dan beroperasi penuh.

SLF adalah dokumen resmi dari pemerintah daerah yang membuktikan bangunan telah lolos pemeriksaan tim ahli, memenuhi syarat keselamatan dan fungsi.

Di Indonesia, bangunan usaha, fasilitas umum, hingga pelayanan publik wajib punya SLF sebagai syarat legal operasional—demi lindungi pengguna dan patuhi aturan.

Harapannya, acara ini tingkatkan kesadaran pemilik bangunan di Jombang untuk urus administrasi dan teknis, ciptakan lingkungan aman, tertib, serta nyaman bagi masyarakat.

Persyatan SLF

Untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebuah tempat usaha di Indonesia, pemilik bangunan wajib melengkapi dokumen administratif dan teknis sesuai regulasi daerah, seperti Permen PUPR atau aturan OSS. Proses ini memastikan bangunan aman, sehat, dan layak operasi, diajukan ke Dinas PUPR setempat:

  • Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab, serta NPWP jika berlaku.

  • Bukti kepemilikan tanah (sertifikat hak milik atau bukti lain) dan akta pendirian usaha jika badan hukum.

  • Surat permohonan resmi SLF, surat pernyataan kebenaran dokumen, dan NIB (Nomor Induk Berusaha) via OSS.

  • Fotokopi IMB/PBG (Izin Mendirikan/Persetujuan Bangunan Gedung) beserta lampiran seperti gambar dan peta.

Persyaratan Teknis

  • Gambar As-Built Drawing (kondisi bangunan aktual) dan berita acara selesai bangunan sesuai IMB.

  • Laporan hasil pengawasan konstruksi serta bukti pemenuhan standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan (aksesibilitas, ventilasi, dll.).

  • Pemeriksaan lapangan oleh tim teknis Dinas PUPR untuk verifikasi kelengkapan.

Proses dimulai dengan pengajuan online via OSS atau langsung ke dinas terkait, diikuti inspeksi; SLF berlaku 5 tahun dan wajib diperpanjang.

**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Beroperasi Pakai Ambulans, Petugas Satpol PP Tangkap Pencuri Bangku di Taman Mundu Surabaya

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Diduga Praktek Mafia Hukum, Istri Cari Keadilan Tiba-tiba Jadi Pengaju Gugatan Cerai di PA Karawang

9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Trending di News