Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Hari Ini Jadwal Bayar Pesangon 1470 Pekerja, Temasek dan SoftBank Singapura Rugi Rp 3 Triliun Investasi e-Fishery

badge-check


					eFishery adalah star up diditla Indonesia, yang mendapat investasi dari Temasek dan Soft Bank Singapura hingga Rp 4,3 triliun. Bubar gegara diduga ada freud (tipuan) dalam laporna laba perusahaan. Instagram@idx.channel Perbesar

eFishery adalah star up diditla Indonesia, yang mendapat investasi dari Temasek dan Soft Bank Singapura hingga Rp 4,3 triliun. Bubar gegara diduga ada freud (tipuan) dalam laporna laba perusahaan. [email protected]

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONESWA.COM, JAKARTA– Temasek Holdings Pte., Singapura, dan investor besar lainnya, seperti SoftBank, mengalami kerugian signifikan akibat dugaan penipuan keuangan yang melibatkan eFishery, sebuah startup akuakultur Indonesia. Penyelidikan internal mengungkap bahwa eFishery telah memalsukan laporan keuangannya, melaporkan laba yang tidak ada dan menggelembungkan pendapatan secara drastis.

Temasek dan SoftBank telah melakukan investasi signifikan di eFishery, dengan total suntikan dana mencapai sekitar USD 90 juta (sekitar Rp 1,3 triliun) pada pendanaan seri C yang dilakukan pada awal 2022.

Selain itu, dalam putaran pendanaan seri D yang berlangsung pada Juli 2023, eFishery berhasil mengumpulkan USD 200 juta (sekitar Rp 3 triliun), di mana Temasek dan SoftBank juga turut berpartisipasi.

Dengan demikian, total nilai investasi dari Temasek dan SoftBank di eFishery diperkirakan mencapai USD 290 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) jika menggabungkan kedua putaran pendanaan tersebut.

Dilansir Bloomberg, Senin, 24 Februari 2025,  berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh konsultan independen menunjukkan bahwa kondisi e-Fishery lebih buruk dari perkiraan awal.

Perusahaan penyedia pakan ikan dan udang itu mengalami rugi hingga ratusan juta dolar AS pada 2018-2024 yang awalnya dimanipulasi sebagai keuntungan.

Laporan awal menunjukkan bahwa eFishery mencatat kerugian sebesar US$35,4 juta (sekitar Rp578 miliar) untuk periode Januari hingga September 2024, meskipun manajemen melaporkan laba sebesar US$16 juta (sekitar Rp261 miliar) kepada investor.

Investigasi menemukan bahwa eFishery telah menggelembungkan pendapatannya hingga hampir US$600 juta (sekitar Rp9,7 triliun), yang berarti lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu.

Kondisi saat ini eFishery telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 90% karyawannya. Dari total sekitar 1.500 karyawan, jumlah yang terkena PHK diperkirakan mencapai 1.470 orang.

Pada Januari 2025, sebanyak 100 karyawan di-PHK, dan pada Februari 2025, laporan menyebutkan bahwa PHK dapat mencapai 300 karyawan lagi, sehingga totalnya mendekati angka 1.470 atau lebih dari 98% dari total karyawan.

Keputusan ini diambil setelah operasional eFishery dihentikan sejak akhir Desember 2024, dan perusahaan berencana untuk memberikan pesangon kepada karyawan yang terdampak pada tanggal 25 Februari 2025, hari ini.

Dampak pada Investor

Temasek dan SoftBank, yang telah berinvestasi besar-besaran di eFishery, kini dihadapkan pada realitas pahit dari skandal ini. Temasek sebelumnya berpartisipasi dalam pendanaan seri C eFishery senilai US$90 juta dan juga terlibat dalam putaran pendanaan lainnya.

Keterlibatan pihak ketiga, seperti FTI Consulting, dilakukan untuk menilai kondisi keuangan dan tata kelola perusahaan setelah dugaan penipuan terungkap. Hal ini menunjukkan keseriusan situasi yang dihadapi oleh manajemen eFishery23.

Reaksi dan Implikasi

Patrick Walujo, salah satu pendiri Northstar Group yang juga berinvestasi di eFishery, menyatakan keterkejutannya atas skandal ini dan menekankan bahwa kejadian ini merusak reputasi komunitas startup di Indonesia.

Skandal ini berpotensi mengurangi kepercayaan investor terhadap startup di sektor agritech Indonesia dan dapat mempengaruhi pendanaan untuk perusahaan-perusahaan baru di masa depan. Investor mungkin akan lebih berhati-hati sebelum berinvestasi, terutama setelah melihat kasus eFishery sebagai contoh manipulasi data keuangan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi industri startup Indonesia bahwa pertumbuhan harus didasarkan pada fundamental bisnis yang sehat dan bukan sekadar angka yang dimanipulasi untuk menarik investasi.

Dalam kasus skandal keuangan eFishery, tanggung jawab utama terletak pada beberapa individu dan struktur organisasi dalam perusahaan.

Gibran Huzaifah, sebagai CEO dan pendiri eFishery, memimpin perusahaan selama periode manipulasi laporan keuangan. Ia diduga terlibat langsung dalam praktik penggelembungan pendapatan dan penyajian data yang tidak akurat untuk menarik investor124. Setelah pengungkapan skandal, ia dipecat dari jabatannya.

Direksi dan komisaris eFishery juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Laporan menunjukkan bahwa pengawasan mereka lemah, yang memungkinkan praktik manipulasi berlangsung tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun.

Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban hukum jika terjadi kerugian akibat kelalaian dalam menjalankan tugas mereka. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Trending di News