Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Gondol Mobil dan Harta Seorang Perempuan, Dua Perampok Dibekuk Polisi

badge-check


					kedua pelaku saat diamankan petugas Perbesar

kedua pelaku saat diamankan petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Dua orang pelaku perampokan disertai kekerasan terhadap seorang perempuan di sebuah hotel, dengan modus diajak kencan berhasil dibekuk anggota unit Satreskrim Polsek Mojoagung.

Kedua pelaku tersebut berinisial AF (24), warga Darurejo, Kecamatan Plandaan dan YR (38), warga Sumberagung, Kecamatan Peterongan. “Kami juga amankan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban,” ungkap Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung, saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Dijelaskan, aksi nekad kedua pelaku berawal ketika korban yakni IE (40), asal Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto diajak bertemu oleh salah satu pelaku di sebuah hotel, wilayah Kecamatan Mojoagung, Senin (30/3/2026) malam.

Saat ketemu dan berbincang di salah satu kamar hotel, tanpa diduga pelaku kedua langsung merangsek masuk. Tanpa banyak bicara, korban langsung disekap dan diancam agar menyerahkan seluruh harta yang dibawanya. Selanjutnya, kedua pelaku mengikat korban dan kabur dengan membawa mobil korban.

“Tas korban berisi dompet, uang sekitar Rp500 ribu dan dokumen diambil. Selanjutnya mereka kabur dengan mengendarai mobil Honda Brio milik korban,” jelasnya.

Korban yang berada di dalam kamar sempat berteriak minta tolong hingga didengar petugas dan ditolong. Atas peristiwa yang dialaminya, korban segera lapor polsek setempat. Dari laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.

Akhirnya, beberapa jam kemudian keberadaan kedua pelaku terlacak berkat sistem GPS pada mobil korban. “Mobil korban terdeteksi bergerak ke arah Krian hingga Surabaya. Dari situ kami koordinasi dengan jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dan berhasil meringkusnya,” tandas Yogas.

Kini, kedua pelaku dilimpahkan ke Polres Jombang dan dijebloskan dalam sel tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan kasusnya dalam proses pengembangan. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Empat Pria Bertopeng Bakar Warung Mie Babi Sukoharjo, Jodi Sutanto: Kami Siap Buka Kembali

13 September 2026 - 02:40 WIB

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di News