Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

badge-check


					Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa Perbesar

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor : Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat mafia perjokian pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari otak jaringan, joki, penerima pesanan, hingga pembuat dokumen palsu.

Jaringan ini ternyata sudah beroperasi secara terorganisir selama 9 tahun sejak 2017 dan berani mematok tarif jasa hingga Rp 290 juta per peserta, khusus untuk jurusan kedokteran.

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan pengawas ujian yang mendeteksi ketidakberesan pada dokumen salah satu peserta, yang akhirnya menjadi pintu pembongkaran jaringan besar ini.

Diamankan

Kejadian berlangsung Selasa, 21 April 2026, saat pelaksanaan UTBK sesi pagi di Gedung Rektorat Lantai 4 Kampus Unesa Lidah Wetan.

Pengawas bernama Ainur Rifqi merasa curiga terhadap seorang peserta berinisial H.E.R (18) asal Sumenep, Madura.

Rofiq curiga, karena beberapa alasan, yaitu;

1. Saat diperiksa, foto yang tertera di kartu peserta dan dokumen ijazah sama persis dengan data peserta ujian tahun lalu, namun namanya berbeda.
2. Saat ditanya, pelaku tidak fasih berbahasa Madura, padahal data kependudukan tertulis asal Sumenep.
3. Ia mengerjakan soal sangat cepat dan mendapatkan nilai tinggi sekitar 700 poin, jauh di atas rata-rata, meski tampak gugup.

Setelah ujian selesai, panitia mengamankan H.E.R dan melakukan pengecekan silang ke sekolah asal.

Hasilnya dipastikan palsu: nama dan nomor ijazah benar, tapi foto yang dipasang adalah wajah orang lain.

Pelaku akhirnya mengaku hanya disewa sebagai joki dan membongkar seluruh jaringan di belakangnya. Laporan resmi masuk ke Polsek Lakarsantri dengan nomor LP-B/ 21/ IV/ 2026/ SPKT.

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan pengawas ujian yang mendeteksi ketidakberesan pada dokumen salah satu peserta, yang akhirnya menjadi pintu pembongkaran jaringan besar ini.

Kejadian berlangsung Selasa, 21 April 2026, saat pelaksanaan UTBK sesi pagi di Gedung Rektorat Lantai 4 Kampus Unesa Lidah Wetan. Pengawas bernama Ainur Rifqi merasa curiga terhadap seorang peserta berinisial H.E.R (18) asal Sumenep, Madura.

Kecurigaan muncul karena:

1. Saat diperiksa, foto yang tertera di kartu peserta dan dokumen ijazah sama persis dengan data peserta ujian tahun lalu, namun namanya berbeda.
2. Saat ditanya, pelaku tidak fasih berbahasa Madura, padahal data kependudukan tertulis asal Sumenep.
3. Ia mengerjakan soal sangat cepat dan mendapatkan nilai tinggi sekitar 700 poin, jauh di atas rata-rata, meski tampak gugup.

Setelah ujian selesai, panitia mengamankan H.E.R dan melakukan pengecekan silang ke sekolah asal. Hasilnya dipastikan palsu: nama dan nomor ijazah benar, tapi foto yang dipasang adalah wajah orang lain. Pelaku akhirnya mengaku hanya disewa sebagai joki dan membongkar seluruh jaringan di belakangnya. Laporan resmi masuk ke Polsek Lakarsantri dengan nomor LP-B/21/IV/2026/SPKT.

Berikut daftar nama, inisial, usia, pekerjaan, dan peran masing-masing dalam sindikat ini, yang dikonfirmasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan:

  1. IKP (41) – Karyawan Swasta, asal Surabaya → Otak utama / koordinator pusat
  2. FP (35) – Karyawan Swasta, asal Pacitan → Koordinator Wilayah, penghubung pesanan
  3. BPH (29) – Dokter, asal Surabaya → JOKI UTAMA (sering mengerjakan jurusan kedokteran)
  4. DP (46) – Dokter, asal Banyuwangi → Joki, spesialis sains & kesehatan
  5. MI (31) – Dokter, asal Lamongan → Joki, spesialis biologi & kimia
  6. NRP (21) – Mahasiswa, asal Surabaya → Joki, spesialis matematika & soshum
  7. PIF (21) – Mahasiswa, asal Surabaya → Joki, spesialis bahasa & literasi
  8. RZ (46) – Pedagang, asal Tegal → Penerima pesanan & pemasar jasa.
  9.  HRE (18) – Pelajar, asal Sumenep → Joki lapangan (yang tertangkap pertama kali)
  10. BH (55) – Wiraswasta, asal Gresik → Pembuat dokumen palsu & pemalsu stempel
  11. SP (43) – Karyawan Swasta, asal Gresik → Penyelenggara pendaftaran palsu
  12. SA (40) – Karyawan Swasta, asal Gresik → Pengelola keuangan & pembayaran
  13. ITR (38) – PPPK/Pegawai Pemerintah, asal Gresik → Pendukung administrasi
  14. CDR (35) – PPPK/Pegawai Pemerintah, asal Gresik → Pendukung verifikasi data

Peran dibagi rapi: 5 orang penerima pesanan, 4 orang joki inti, 3 orang pembuat dokumen, 2 orang pengelola administrasi. Tarif bervariasi: Rp 80–120 juta untuk jurusan umum, Rp 200–290 juta khusus kedokteran.

Modus Operandi

Cara kerja sindikat ini sangat rapi dan terencana:

  • Menerima pesanan dari calon mahasiswa yang ingin masuk PTN, utamanya kedokteran, teknik, dan pendidikan.
  • Mengambil data identitas lengkap peserta asli (KTP, KK, Ijazah, Akta Lahir).
  • Memalsukan dokumen: nama & nomor dokumen asli tetap dipakai, tapi foto peserta diganti wajah si Joki.
  • Mendaftarkan calon mahasiswa dengan data palsu ke situs resmi SNBT.
  • Menyewa joki berkemampuan akademik tinggi (dokter, mahasiswa berprestasi) untuk mengerjakan ujian. Setelah lulus, mereka mengurus pergantian data kembali dengan foto asli calon mahasiswa.

Barang bukti yang disita berupa: 2 unit komputer, alat pencetak kartu identitas, puluhan dokumen palsu, buku catatan transaksi, bukti transfer bank, dan daftar pesanan dari berbagai daerah: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan.

Komentar

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan: “Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Mereka beroperasi 9 tahun, jaringan luas, bahkan melibatkan tenaga medis dan ASN yang seharusnya jadi teladan. Modusnya sangat canggih: data benar, foto palsu. Kami pastikan hukum berjalan tegas.”

“Ke-14 tersangka ditahan dan dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya. Dijerat Pasal 263 KUHP pemalsuan dokumen, Pasal 12 Undang-Undang Pendidikan, dan pasal lain, ancaman hukuman 6–12 tahun penjara.” Kata Kapoltabes Surabaya itu.

Wakil Rektor I Unesa, Dr. Martadi: “Kami sangat berterima kasih pada pengawas yang teliti. Unesa berkomitmen jaga integritas. Kelulusan peserta ini batal, dan kami akan perketat sistem verifikasi foto & data agar kejadian serupa tidak terulang.”**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Beroperasi Pakai Ambulans, Petugas Satpol PP Tangkap Pencuri Bangku di Taman Mundu Surabaya

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Diduga Praktek Mafia Hukum, Istri Cari Keadilan Tiba-tiba Jadi Pengaju Gugatan Cerai di PA Karawang

9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Trending di News