Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Eks Menteri Agama Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

badge-check


					Eks Menteri Agama Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji. Dok.Ist Perbesar

Eks Menteri Agama Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji. Dok.Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono 

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Jumat. Ia belum menjelaskan apakah hanya Yaqut atau ada pihak lain yang terlibat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, penetapan tersangka sudah dilakukan dalam penyidikan perkara kuota haji.

Kasus ini mulai disidik pada 9 Agustus 2025, dengan koordinasi bersama BPK RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus, KPK menyebut kerugian awal lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri Yaqut, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pada 18 September 2025, KPK menduga 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji ikut terlibat.

DPR melalui Pansus Angket Haji juga menemukan kejanggalan, terutama pembagian kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi yang dibagi rata 10.000 reguler dan 10.000 khusus.

Pembagian tersebut bertentangan dengan Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen untuk reguler. **

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi: Semburkan Lava Pijar 15 Km

5 September 2026 - 22:22 WIB

Diseminasi 673 Vegetasi dalam Pranata Mangsa Suku Tengger di Candi Kidal Tumpang

5 September 2026 - 20:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (53): Kaum Thug Menganut Dewi Kali

5 September 2026 - 19:58 WIB

Mozza Setahun Hilang Jasadnya Ditanam di Lereng Tol, Pelaku Mahendra Anggara Ditangkap di Blora

5 September 2026 - 19:01 WIB

Gus Alex ‘Gigit’ 24 Anggota DPR: Minta Oleholeh 3.000 Riyal/ Orang Saat Kunker di Makkah

4 September 2026 - 18:00 WIB

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

3 September 2026 - 21:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 20:57 WIB

Insiden Keracunan MBG di SMPN Kabuh Jombang: 256 Siswa dan 4 Guru Dirawat, Santap Udang Saus Padang

3 September 2026 - 20:24 WIB

Pisang Cavendish Lumajang Siap Ekspor, Hong Kong dan Malaysia Jadi Sasaran

3 September 2026 - 19:03 WIB

Trending di News