Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Disaksikan Suyoto, KPK Geledah Rumah Pribadi Direktur PDAM Kota Madiun

badge-check


					Aparat KPK melakukan penggedahan di rumah priabdu Direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto, Rabu 8 April 2026. Foto: Ist
Perbesar

Aparat KPK melakukan penggedahan di rumah priabdu Direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto, Rabu 8 April 2026. Foto: Ist

Penulis: Bambang Tjuk Winarno  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MADIUN– Tim petugas KPK menggeledah rumah Direktur Utama PDAM Kota Madiun, Suyoto, di Jalan Mangkuprajan I, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, pada Rabu pagi hingga siang, 8 April 2026.

Penggeledahan berlangsung sekitar 4-5 jam, pukul 09.00-14.00 WIB, dan berujung penyitaan dua koper dokumen serta perangkat elektronik yang diduga terkait modus pemerasan proyek dan dana CSR di Pemkot Madiun.

Suyoto hadir di lokasi selama proses penggeledahan berlangsung sekitar 5 jam pada Rabu, 8 April 2026. Ia terlihat di rumahnya di Jalan Mangkuprajan saat tim KPK tiba pukul 09.00 WIB dan meninggalkan lokasi pukul 14.00 WIB.

Setelah penggeledahan selesai, Suyoto berbicara singkat dengan wartawan di depan rumahnya, menyebut kunjungan KPK hanya “berkunjung” dan menyarankan konfirmasi langsung ke KPK. Ia irit bicara terkait barang bukti yang disita, seperti dua koper berisi dokumen dan perangkat elektronik.

Tindakan ini bagian dari maraton penggeledahan KPK di Madiun, termasuk kantor kecamatan dan perusahaan konstruksi, sebagai pengembangan penyidikan korupsi dan pemerasan yang menjerat Wali Kota nonaktif Maidi—sebelumnya rumahnya dan Balai Kota juga digeledah.

Dari lokasi tersebut, KPK menyita dua koper berisi dokumen dan perangkat elektronik. Barang bukti ini diduga terkait dugaan pemerasan dengan imbalan proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, yang melibatkan Wali Kota nonaktif Maidi.

Penggeledahan rumah Suyoto merupakan bagian dari rangkaian “maraton” penggeledahan KPK di Kota Madiun hari ini, termasuk kantor kecamatan dan perusahaan konstruksi. Sebelumnya, KPK juga telah menyisir Balai Kota Madiun dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi dan pemerasan yang menjerat Maidi.

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK telah memicu serangkaian pengembangan penyidikan hingga penggeledahan intensif di April 2026. Buntutnya mencakup penetapan tersangka tambahan, penyitaan aset besar, dan penggeledahan “maraton” di berbagai lokasi terkait dugaan pemerasan fee proyek serta dana CSR.

Kronologi Utama OTT

  • 19 Januari 2026: KPK lakukan OTT di Madiun, tangkap 15 orang termasuk Maidi; 9 dibawa ke Jakarta, termasuk Maidi.

  • 20 Januari 2026: Maidi ditetapkan tersangka bersama Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan) dan Thariq Megah (Kadis PUPR); dugaan modus fee proyek, CSR, gratifikasi, hingga “sewa jalan” dan uang dari minimarket/waralaba.

  • 21-22 Januari 2026: Penggeledahan rumah Maidi, Rochim, Balai Kota, OPD, dan DPMPTSP; sita uang ratusan juta (total Rp550 juta) serta dokumen.

Penggeledahan rumah Dirut PDAM Suyoto pada 8 April merupakan kelanjutan “maraton” KPK selama 2 hari di Madiun, termasuk kantor kecamatan dan perusahaan konstruksi. KPK sita dua koper dokumen serta perangkat elektronik terkait pemerasan proyek/CSR yang mengaitkan jaringan Maidi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu Tewas Terjatuh dari Tingkat 46 Apartemen Mastepiece Jakarta

20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pelaku Perampokan Bersenjata Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi, Kini Ditahan di Mapolda Banda Aceh

20 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menang di PTUN, Warga Mutiara Regency Total Hadapi Bupati Sidoarjo yang Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pro Bono Hotman Paris Bela Jampindsus, Frank Alexander: 911 Cuma Trik Pemasaran

19 Juli 2026 - 20:06 WIB

Pria Bersenjata Laras Panjang Merampok Toko Emas, Gondol Perhiasan Senilai Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Trending di News