Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Di Gabus Tertulis Rp 2 Juta, Juara I Karate dari Ngada NTT Cuma Terima Rp 300.000

badge-check


					Ibunda Januario Angelus Sera peraih juara I Karate, mengeluh dan viral di media sosial. Karena, disebutkan hadiahnya Rp 2 juta, tetapi setelah tiga bulan menunggu pencarian ternyata cuma menerima Rp 300.000 saja. Foto: Instagram@hello.denpasar Perbesar

Ibunda Januario Angelus Sera peraih juara I Karate, mengeluh dan viral di media sosial. Karena, disebutkan hadiahnya Rp 2 juta, tetapi setelah tiga bulan menunggu pencarian ternyata cuma menerima Rp 300.000 saja. Foto: [email protected]

Penulis: Eko Wienarto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KUPANG– Sedang viral di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, video keluhan orangtua  —Januario Angelus Sera, seorang pelajar dari SPENDU Bajawa, Ngada. Remaja ini berhasil meraih juara 1 cabang karate dalam ajang Kejurda NTT yang digelar pada Pameran Pembangunan di Kupang, Agustus 2025.

Hadiah lomba karate untuk Januario Angelus Sera yang meraih juara 1 diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada Pameran Pembangunan di Kupang,  pada tanggal 25 November 2025.

Sebagaimana dijelaskan, anaknya membawa uang hadiah itu pulang setelah latihan karate, yang memicu video viral dan kekecewaan karena nominalnya hanya Rp 300.000 dari janji awal Rp 2 juta. Mekanisme pembagian internal yang menekankan solidaritas antar atlet menjadi alasan perbedaan nominal yang diterima tersebut.

Hadiah simbolis senilai Rp 2 juta dijanjikan kepada Januario sebagai apresiasi atas prestasinya. Namun kekecewaan muncul ketika sang ibu hanya menerima uang sebesar Rp 300.000 setelah menunggu selama tiga bulan.

Penyerahan hadiah secara resmi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTT dan organisasi induk olahraga karate provinsi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi NTT, Frederik Christian Purwanto Koenunu, yang juga Ketua Panitia Pameran Pembangunan 2025, memastikan bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai prosedur dan nominal tertera.

Namun, mekanisme pembinaan olahraga di NTT menekankan nilai kebersamaan dan solidaritas antar atlet, sehingga dana hadiah yang diterima atlet secara individual bisa berbeda-beda. Karena itu, jumlah yang diterima ibu Januario hanya Rp 300.000, menimbulkan kesalahpahaman dan kekecewaan.

Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih rinci mengenai pembagian dana internal tersebut, termasuk bukti tanda terima atau kwitansi. Nama ibu Januario belum dipublikasikan dan tidak ada informasi asal lengkap dari keluarga.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial lokal dan memicu perbincangan terkait transparansi dan manajemen dana pembinaan olahraga di wilayah tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Kepala Bapenda Sholahuddin Gunakan ‘Layar Jebol’ dan ‘Pasti Bayar’ Realisasi PAD Jombang 77,69 %

21 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pengeroyokan Massal di Empunala, Polres Mojokerto Ringkis 21 Orang Terduga Pelaku

21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Kadinkes Dr Hexawan Tjahja: MelaluI Anting Berlian, Tekan Stunting Hingga 3,17 Persen

21 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Diduga Keracunan MBG, Sekitar 100 Siswa SD di Cirebon Masuk Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 07:53 WIB

ESDM Akui Ada Antrean BBM di Jatim, Target Tuntas Maksimal 2 Hari

20 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Berada di Zona Hijau, IHSG Kembali ke Level 5.000an hingga Jeda Siang Perdagangan

20 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Karhutla Mengancam hingga 2027, Ambil Langkah Konkret

20 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Trending di Nasional