Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Bupati Yani Perkuat Peran Disnaker sebagai Penghubung Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

badge-check


					Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2). Bupati Yani menyapa langsung para pencari kerja yang tengah mengikuti proses rekrutmen dan wawancara kerja. Foto: kredonews.com/ sanny Perbesar

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2). Bupati Yani menyapa langsung para pencari kerja yang tengah mengikuti proses rekrutmen dan wawancara kerja. Foto: kredonews.com/ sanny

Penulis: Abdullah Nur Ubaed  |   Editor: Priyo Suwarno

 KREDONEWS.COM, GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2). Pada kesempatan ini, Bupati Yani menyapa langsung para pencari kerja yang tengah mengikuti proses rekrutmen dan wawancara kerja.

Kunjungan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam memperkuat peran Disnaker sebagai pusat layanan ketenagakerjaan dan penghubung antara dunia usaha dengan tenaga kerja lokal.

Dalam kunjungan tersebut, ratusan pelamar tampak antusias mengikuti tahapan seleksi dari tiga perusahaan yang membuka lowongan kerja melalui Disnaker Gresik. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Geabh Joint Technologi dengan 239 pelamar, PT Keramik Diamond Indonesia dengan 178 pelamar, serta Mitra Tata Kerja dengan 73 pelamar. Secara keseluruhan, tersedia sekitar 300 lowongan kerja dengan beragam posisi, mulai dari operator, teknisi, mekanik, hingga level pengawas dan kepala unit.

Seluruh pelamar yang hadir sebelumnya telah mendaftar secara daring melalui website Gresik Kerja, platform layanan ketenagakerjaan yang dikembangkan Disnaker Gresik untuk mempermudah akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat serta memastikan proses rekrutmen berjalan terbuka dan terfasilitasi dengan baik.

Di sela-sela kunjungannya, Bupati Yani menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pencari kerja. Kepada para pelamar, Bupati memberikan semangat agar tetap optimistis dan percaya diri dalam mengikuti setiap tahapan seleksi.

Sementara itu, kepada perwakilan perusahaan yang hadir, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan serta komitmennya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Gresik melalui fasilitasi Disnaker. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus hadir dan berperan aktif dalam memfasilitasi penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pemkab Gresik akan terus memfasilitasi masyarakat, mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses, hingga berbagai pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri. Harapannya, masyarakat Gresik semakin siap dan percaya diri menghadapi dunia kerja,” tegas Bupati Yani.

Salah satu pelamar kerja, Ahmad Siroj At Tamami (23), warga Desa Sukomulyo, mengaku baru pertama kali mengikuti proses wawancara kerja yang difasilitasi Disnaker Gresik. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap layanan digital yang disediakan.

“Saya pertama kali ikut interview di Disnaker. Daftarnya lewat website Gresik Kerja, sama sekali tidak ada kesulitan dan sangat usable,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yani juga menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pekerja rentan Kabupaten Gresik yang dibiayai melalui APBD 2025. Santunan masing-masing sebesar Rp42.000.000 diserahkan kepada ahli waris almarhum Arif Widodo dan almarhumah Sri Indayani.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penyerapan kerja, tetapi juga pada jaminan perlindungan bagi masyarakat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Membuka dan Menutup Muktamar ke 35, Presiden Prabowo Terima KTA NU dari KH Miftachul Akhyar

31 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Trending di News