Menu

Mode Gelap

Headline

Bupati-Kajari-Kapolres Jombang Teken MoU Sinergi Cegah dan Berantas Tindak Korupsi

badge-check


					Bupati Jombang, H Warsubi SH, MSi menandatangani surat kerja sama pencehan tindak korupsi untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih (good governance) bersama Kejaksaan Negeri Jombang (selaku Pihak Kedua) dan AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., Kepala Kepolisian Resor Jombang (selaku Pihak Ketiga). Foto: Foto: Kadismominfo Pemkab Jombang Perbesar

Bupati Jombang, H Warsubi SH, MSi menandatangani surat kerja sama pencehan tindak korupsi untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih (good governance) bersama Kejaksaan Negeri Jombang (selaku Pihak Kedua) dan AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., Kepala Kepolisian Resor Jombang (selaku Pihak Ketiga). Foto: Foto: Kadismominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo |   Editor: Priyo Suwarno

KREDO.NEWS.COM, JOMBANG– Pemerintah Kabupaten Jombang, bersama dengan Kejaksaan Negeri Jombang dan Polres Jombang, telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengenai koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk menangani pengaduan dalam pemerintahan daerah Jombang.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada hari Rabu, (1/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Warsubi, S. H., M.Si, Bupati Jombang (selaku pihak pertama), Nul Albar, S. H., M. H., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang (selaku pihak kedua), dan AKBP Ardi Kurniawan, S. H., S. I. K., CPHR. , Kepala Kepolisian Resor Jombang (selaku pihak ketiga).

Pemkab, Kejaksaan dan Kepolisian Jombag menjalin kerja sama untuk menekan dan memberantas praktek korupsi, dalam rangka membangun praketk good governanc, dilaksanakn di pendopo pemkab Jombang, Rabu 1 Oktober 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Turut hadir dalam penandatanganan ini adalah Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanuddin, S. Ag., M. Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S. H., M.Si. , serta para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, dan kepala desa dari seluruh Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mencapai pengelolaan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan kolaborasi ini, kita berharap pengawasan内部 akan lebih baik dan penegakan hukum bisa dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Warsubi.

Ia menekankan bahwa kedua pihak, APIP dan APH, tidak boleh bekerja sendiri-sendiri, tetapi harus saling melengkapi satu sama lain. APIP berfungsi untuk membimbing dan mencegah, sedangkan APH bertugas untuk menegakkan hukum. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan upaya dalam mencegah dan memerangi korupsi serta memperkuat integritas pegawai pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah lanjut dari perjanjian yang sudah ada antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Nul Albar mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang berdampak besar bagi kemajuan daerah. Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara APIP dan APH sangat diperlukan.

“Tujuannya agar penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah strategis ketika menerima laporan dari masyarakat,” jelas Nul Albar.

Ia juga berharap momen ini bisa meningkatkan kerjasama dalam membangun Jombang yang bebas dari korupsi.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, berharap perjanjian ini dapat meningkatkan koordinasi antara APIP dan APH, khususnya dalam menangani laporan tentang pemerintahan daerah.

“Kita bisa mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, aman, harmonis, maju, dan sejahtera bagi semua orang,” tutup Kapolres.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

PBB Masukkan Israel Daftar Hitam, Kasus Kejahatan Seksual di Kawasan Konflik

30 Mei 2026 - 19:38 WIB

Trending di News