Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Bos CV Sentoso Seal Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumah

badge-check


					Bos CV Sentoso Seal Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumah Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan. Diana diketahui menyembunyikan sebanyak 108 lembar ijazah milik eks pegawai di rumah pribadinya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono, menyatakan bahwa Diana dijerat dengan Pasal 372 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

“Iya (gelapkan ratusan ijazah) mantan karyawan, 108 (ijazah) karyawan yang sudah keluar dari perusahaan. Ancaman 4 tahun (penjara),” kata Suryono kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Suryono menyebut bahwa seluruh ijazah yang disembunyikan tersebut akhirnya ditemukan dan telah diserahkan kepada penyidik oleh Diana. “Beberapa ijazah yang kami temukan kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah,” ujarnya.

Saat ini, Diana telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur guna dimintai keterangan tambahan.

Menurut Suryono, temuan 108 ijazah tersebut menjadi bukti kuat bahwa Diana memang menahan dokumen penting milik mantan karyawan. “Diserahkan kepada kami kurang lebih 108 ijazah, dibawa yang bersangkutan. Ini terkait laporan saudara Sasmita, memang di laporan Sasmita ini ada beberapa, 9 orang kurang lebih yang melaporkan,” jelasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Alex ‘Gigit’ 24 Anggota DPR: Minta Oleholeh 3.000 Riyal/ Orang Saat Kunker di Makkah

4 September 2026 - 18:00 WIB

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

3 September 2026 - 21:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 20:57 WIB

Insiden Keracunan MBG di SMPN Kabuh Jombang: 256 Siswa dan 4 Guru Dirawat, Santap Udang Saus Padang

3 September 2026 - 20:24 WIB

Pisang Cavendish Lumajang Siap Ekspor, Hong Kong dan Malaysia Jadi Sasaran

3 September 2026 - 19:03 WIB

Setelah Sidoarjo, Keracunan MBG Terjadi Nganjuk: 53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Dibawa ke Rumah Sakit

2 September 2026 - 21:00 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:09 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:27 WIB

Keracunan MBG Sidoarjo: 566 Santri/ Siswa Dirawat dari 19 Pondok dan Sekolah

2 September 2026 - 14:57 WIB

Trending di News