Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KRESONEWS.COM, YOGYAKARTA-— Aparat Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak titipan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 30 orang, termasuk pengasuh dan pengurus yayasan, Jumat 24 April 2026.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyatakan pihaknya telah mengamankan 30 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.
Dugaan Kekerasan
Kasus ini mencuat setelah beredar laporan dan rekaman yang memperlihatkan kondisi balita diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi saat dititipkan di daycare Little Aresha.
Sejumlah media melaporkan ada anak yang diduga diikat tangan dan kakinya saat tidur, bahkan ada yang dikunci di kamar mandi.
Polisi juga disebut masih mendalami jumlah korban. Salah satu laporan menyebut ada 53 anak, mayoritas di bawah usia 2 tahun, yang diduga mengalami kekerasan dalam kurun satu tahun terakhir.
Suara orang tua
Salah satu orang tua korban, Khoirunisa, mengaku syok setelah mengetahui kondisi anaknya.
Ia mengatakan, “Saya kaget, anak saya terlihat pas penggerebekan kondisi tangannya dia diikat disini (pergelangan tangan) dan dibedong cuma pakai pampers doang. Lalu ditidurin tanpa dikasih bantal atau kasur.”
Orang tua korban lain, berinisial NW, juga mengaku terkejut setelah melihat bukti video yang beredar. Ia menilai perlakuan di daycare selama anak-anak dititipkan “tidak manusiawi.”
Status penanganan
Hingga kini, polisi masih memeriksa para terduga pelaku dan pihak-pihak terkait untuk mengusut peran masing-masing.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang karena penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, korban, dan barang bukti.
Kronologi
- Awal Maret–April 2026: Sejumlah orang tua mulai curiga karena ada anak yang menunjukkan perubahan perilaku, takut saat diantar ke daycare, atau tampak memiliki luka dan tanda tidak wajar setelah dititipkan.
- 20 April 2026: Menurut keterangan DP3AP2 Kota Yogyakarta, laporan awal terkait dugaan penganiayaan mulai masuk pada tanggal ini. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti bersama pihak terkait.
- Setelah laporan masuk: Dugaan kekerasan ditelusuri lebih jauh, termasuk adanya temuan bahwa daycare dan taman kanak-kanak terkait disebut tidak memiliki izin operasional.
- 24 April 2026, siang sampai malam: Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, setelah muncul aduan dan dugaan kuat adanya penganiayaan serta penelantaran anak.
- Saat penggerebekan: Polisi menemukan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap balita, termasuk anak yang disebut diikat tangan dan kaki, serta ada dugaan penyekapan atau penguncian.
- Usai penggerebekan: Polisi mengamankan sekitar 30 orang untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk pengasuh dan pihak pengelola.
- 25 April 2026: Kasus ini makin ramai setelah orang tua korban mendatangi kepolisian dan menyampaikan kesaksian tentang kondisi anak mereka. Beberapa orang tua mengaku kaget dan menyebut perlakuan di daycare itu tidak manusiawi.
Perkembangan terbaru: Polisi masih mendalami jumlah korban, peran masing-masing terduga pelaku, dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi. Sejumlah laporan menyebut korban diduga mencapai puluhan anak.**







