Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Bikin Resah! Konten Asusila Editan, Korbannya Siswa SMAN 11 Semarang

badge-check


					Chiko Radityatama Agung Putra, Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP). Instagram@sman11semarang.official Perbesar

Chiko Radityatama Agung Putra, Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP). [email protected]

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SEMARANG – Di lingkungan SMAN 11 Semarang sesaat menjadi gaduh, usai muncul video permintaan maaf dari Chiko Radityatama Agung Putra, Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP).

Chiko mengaku mengedit foto siswa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Sebelumnya, unggahan video asusila bertajuk “Skandal Smanse” menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa, guru, dan orang tua.

Situasi semakin memanas ketika diketahui pelaku adalah alumnus sekolah tersebut yang orang tuanya seorang anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional tanpa intervensi.

“Penyidik punya pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak dan kontennya,” ujar Artanto di Semarang, Kamis, (23/10/2025)

Artanto memastikan status ayah pelaku yang merupakan anggota Polres Semarang tidak akan mempengaruhi jalannya penyelidikan.

“Iya benar anggota polisi, tugasnya di Polres Semarang. Kasus ini akan kami tangani secara transparan dan profesional. Percayakan kepada Polri,” imbuh Artanto.

Polda Jateng juga telah mengundang berbagai pihak terkait untuk klarifikasi, termasuk pihak sekolah, korban, dan pelaku.

“Kasus ini masih berproses di Direktorat Reserse Siber. Kami pastikan penyidik bekerja hati-hati dan mengedepankan perlindungan anak,” tambah Artanto.

Kasus ini muncul ke publik setelah video permintaan maaf Chiko diunggah melalui akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam video itu, Chiko mengakui bahwa foto dan video yang beredar adalah hasil editan berbasis AI, bukan kejadian nyata.

“Pembuatan video dengan judul ‘Skandal Smanse’, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Namun, hanya editan belaka dengan aplikasi AI,” ujar Chiko.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada kepala sekolah, guru, serta seluruh siswa SMAN 11 Semarang atas perbuatannya.

“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin,” tukas Chiko.

Ratusan siswa sempat menggelar aksi damai di halaman sekolah. Mereka membawa spanduk bertuliskan Kami Butuh Keadilan dan Korban Butuh Perlindungan.

“Keadilan! Keadilan!” teriak para siswa dalam aksi di halaman sekolah SMAN 11 Semarang, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Aksi ini bahkan dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Emma Rachmawati, yang sebelumnya menjadi pembina upacara.

“Kami meminta mediasi di ruangan terbuka maupun tertutup dengan kepala sekolah dan kami sebagai saksi. Kami tidak akan anarkis,” ujar salah satu orator.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di News