Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Besok Pertemuan, OJK dan Purbaya akan Putihkan Kredit Macet Dibawah Rp 1 Juta

badge-check


					Menkeu Purbawa Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait,  uslkan ke OJK agar kredit macet di bawah Rp 1 juta diputihkan. Foto: instagram@purbayayudhi_official Perbesar

Menkeu Purbawa Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, uslkan ke OJK agar kredit macet di bawah Rp 1 juta diputihkan. Foto: instagram@purbayayudhi_official

Penulis: Jacobus E. Lato    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan sedang membahas rencana pemutihan atau penghapusan kredit macet dengan nilai di bawah Rp 1 juta.

Tujuannya adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), terutama yang selama ini terhambat karena dicatat memiliki utang kecil yang menyebabkan mereka masuk daftar hitam kredit macet.

Pernyataan mengenai rencana pemutihan kredit macet di bawah Rp 1 juta disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengungkapkan hal ini saat ditemui di JW Marriott Luwansa Jakarta pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa pertemuan dengan OJK untuk membahas pemutihan itu direncanakan pada 23 Oktober 2025 di kantor OJK. Ia menegaskan bahwa pembahasan ini bergantung pada data dari Kepala BP Tapera yang akan disampaikan pada hari Senin sebelum pertemuan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan bertemu OJK pada 23 Oktober 2025 untuk membahas kondisi detail dan kemungkinan kebijakan ini.

Usulan ini berasal dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang menyampaikan ada ratusan ribu orang yang tidak bisa mengakses KPR,  karena masalah utang kecil ini.

Data yang akan menjadi dasar pembahasan adalah hasil pendataan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terkait jumlah debitur yang bermasalah dengan utang di bawah Rp 1 juta.

Ada juga rencana agar pengembang properti yang masih mau menanggung utang kecil tersebut bisa membantu pembiayaan, sehingga beban pemutihan tidak terlalu signifikan.

Pemerintah akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap klaim ini. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terkendala karena catatan kredit kecil namun macet.​

Ringkasan utama:

  • Rencana pemutihan kredit macet di bawah Rp 1 juta oleh OJK dan Kemenkeu.

  • Sasaran: masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa ambil KPR.

  • Pertemuan pembahasan pada 23 Oktober 2025.

  • Data dasar dari BP Tapera.

  • Pengembang properti didorong ikut menanggung utang kecil.

  • Investigasi klaim dan potensi dampak keuangan dilakukan oleh pemerintah.

Kebijakan ini penting sebagai solusi sosial untuk memperluas akses perumahan bagi masyarakat yang selama ini terhambat oleh kredit macet dengan nilai kecil. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Membuka dan Menutup Muktamar ke 35, Presiden Prabowo Terima KTA NU dari KH Miftachul Akhyar

31 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Trending di News