Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengaku telah bertemu Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengusulkan sejumlah relaksasi kebijakan agar pelaku usaha mendapat ruang bernapas.
Anin menganalogikan, kondisi pelaku usaha saat ini seperti ayam petelur yang sedang stres. Hanya saja, pengusaha mengalami kondisi itu karena tekanan global, termasuk dampak perang dan lonjakan harga energi.
“Dan tadi juga pagi kami bertemu dengan Ketua DEN Pak Luhut. Kami mengatakan analoginya Pak ini kalau pengusaha itu ayam, ayam petelor. Ini lagi stres sejak perang, lagi takut,” kata Anin di Rakornas Kadin Bidang Dagang, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, yang dimaksud “napas” adalah kelonggaran kebijakan di berbagai sektor. Misalnya relaksasi kredit dengan skema pembayaran bunga lebih dulu, penangguhan pajak bahan bakar minyak (BBM), hingga pajak ekspor. Menurutnya, langkah-langkah itu bisa menjadi bantalan sementara agar pelaku usaha tetap bertahan.
“Napasnya ya berikanlah kelonggaran-kelonggaran disana sini. Misalnya relaksasi kredit, bayar bunga dulu. Tapi pokoknya bertahap. Lalu penangguhan pajak BBM. Lalu juga penangguhan pajak ekspor,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kadin juga menyoroti perlunya membuka sumbatan di sektor perdagangan dan industri. Beberapa di antaranya menyangkut kemudahan ekspor, kepastian perizinan seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga penyesuaian aturan larangan dan pembatasan (lartas).
“Lalu juga kita ingin buka sumbatan. Supaya kita bisa istilahnya mulai sedikit ofensif,” kata Anindya.
“Dan tadi juga pagi kami bertemu dengan Ketua DEN Pak Luhut. Kami mengatakan analoginya Pak ini kalau pengusaha itu ayam, ayam petelor. Ini lagi stres sejak perang, lagi takut,” kata Anin di Rakornas Kadin Bidang Dagang, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, yang dimaksud “napas” adalah kelonggaran kebijakan di berbagai sektor. Misalnya relaksasi kredit dengan skema pembayaran bunga lebih dulu, penangguhan pajak bahan bakar minyak (BBM), hingga pajak ekspor. Menurutnya, langkah-langkah itu bisa menjadi bantalan sementara agar pelaku usaha tetap bertahan.
“Napasnya ya berikanlah kelonggaran-kelonggaran disana sini. Misalnya relaksasi kredit, bayar bunga dulu. Tapi pokoknya bertahap. Lalu penangguhan pajak BBM. Lalu juga penangguhan pajak ekspor,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kadin juga menyoroti perlunya membuka sumbatan di sektor perdagangan dan industri. Beberapa di antaranya menyangkut kemudahan ekspor, kepastian perizinan seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga penyesuaian aturan larangan dan pembatasan (lartas).
“Lalu juga kita ingin buka sumbatan. Supaya kita bisa istilahnya mulai sedikit ofensif,” kata Anindya.***











