Menu

Mode Gelap

News

Beredar Video Insiden Isa Zega Ngamuk di Kafe sebelum Ditahan di Polda Jatim

badge-check


					Direskrimsus Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Isa Zega, dikenal sebagai trangender, karena menyerang kehormatan Shandy Permatasari istri Juragan 99. Tangkap layar video instagram@inilahcom Perbesar

Direskrimsus Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Isa Zega, dikenal sebagai trangender, karena menyerang kehormatan Shandy Permatasari istri Juragan 99. Tangkap layar video instagram@inilahcom

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Sebuah video merekam seorang  transgender bernama Isa Zega ngamuk saat dipanggil dengan nama aslinya, Syahrul, Kamis, 23 Januari 2025.

Dalam video itu, Isa Zega tampak mengamuk dan menarik seorang perempuan di lantai dua kafe di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, demikian caption yang ditulis akun instagram@lambekawanua_officiall.

Isa Zega diketahui mendatangi Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Shandy, istri Juragan 99.

Disebutkan bahwa Isa Zega terlibat keributan dengan konten kreator Gilang Pramana dan rekannya. Seorang perempuan ditarik oleh Isa Zega hingga sandalnya lepas.

Zega juga memegangi kaos seorang pria diduga keras adalah kawan-kawan dari perempuan itu konten kreator Gilang Pramana, Juragan 99. Video berdurasi sekitar 10 detik itu bersumber dari [email protected].

Sambil menggeret kaos pria berkos putih, Zega berkali kali protes: Mengapa kalian videoin aku!

Setelah dilakukan pemeriksaan, Isa Zega ditahan  oleh Polda Jatim pada 24 Januari 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana, yang dikenal sebagai Juragan 99.

Tetapi penahanan ini tidak terkait dengan kasus Isa Zega ngamuk di kafe, melainkan kasus laporan dari Shandy Permatasari ke polda Jatim.

Penahanan ini dilakukan setelah Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Shandy, yang mengklaim bahwa Isa telah menyerang kehormatan dan nama baiknya melalui media sosial.

Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta

Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung dibawa ke rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) merupakan bagian dari kepolisian di Indonesia. Dittahti bertugas untuk mengelola tahanan dan barang bukti dalam proses penyidikan tindak pidana.
Isa Zega resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur pada hari  Jumat, 24 Januari 2025, pukul 02.25 WIB.
Tugas utama Dittahti meliputi pengamanan, penjagaan, pengawalan, serta perawatan tahanan, termasuk pelayanan kesehatan dan pembinaan bagi para tahanan Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim. 

Kasubdit II Siber Ditreskrimsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menyebut tersangka terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosialnya. Atas perbuatannya, Isa Zega dikenakan Pasal 27 huruf A junto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dan didenda Rp400 juta.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena Nikita Mirzani, seorang aktris yang terlibat dalam perseteruan dengan Isa Zega, menyambut berita penahanan ini dengan sindiran di media sosial. Ia menyebut Isa sebagai “sang pembully” dan berharap agar ia betah di tempat barunya.
Perseteruan antara Isa Zega dan Nikita Mirzani telah berlangsung lama dan menjadi sorotan di kalangan penggemar dan media.
Nama Isa Zega beken ketika dia mengunggah foto dan video  di instagram dan medsos lainnya, saat dia sedang  melaksanakan ibadah umrah di Mekkah. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalah Praperadilan, KPK Langsung Giring Yaqut dan Ditetapkan sebagai Tersangka

12 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M

12 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Jombang bersama Dandim 0814 dan Wabup Jombang tengah periksa pasukan

Target 1000 SPPG, Gus Yahya: MBG Bukan Hanya Santri Sehat, tapi Juga Sakti

12 Maret 2026 - 16:59 WIB

Vonis 20 Tahun Dipecat dari TNI, Serma Yonanda Kodim Indragiri Hulu Terlibat Kurir 40 Kg Sabu

12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Musrenbang Mojokerto 2027: Ketahanan Ekonomi dan Sosial Jadi Tema Utama

12 Maret 2026 - 14:43 WIB

Kasus Campak Melonjak, Indonesia Urutan Kedua Tertinggi Dunia

12 Maret 2026 - 14:25 WIB

Pajak Kendaraan Rp 4,3 T, Gubernur Jateng Sudah Nembel 93.000 Jalan Sisa 1.200 Lubang

12 Maret 2026 - 14:18 WIB

Ilustrasi penambalan jalan berlubang di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 93.000 lubang. Fito: ist

Safari Ramadhan Bersama Dirut PT Pegadaian, Kanwil Surabaya Undang 30 Anak Panti Asuhan

12 Maret 2026 - 13:21 WIB

Motif Nyuri untuk Judol, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuh Ermanto Usman

12 Maret 2026 - 12:45 WIB

Trending di News