Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Beredar Video Insiden Isa Zega Ngamuk di Kafe sebelum Ditahan di Polda Jatim

badge-check


					Direskrimsus Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Isa Zega, dikenal sebagai trangender, karena menyerang kehormatan Shandy Permatasari istri Juragan 99. Tangkap layar video instagram@inilahcom Perbesar

Direskrimsus Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Isa Zega, dikenal sebagai trangender, karena menyerang kehormatan Shandy Permatasari istri Juragan 99. Tangkap layar video instagram@inilahcom

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Sebuah video merekam seorang  transgender bernama Isa Zega ngamuk saat dipanggil dengan nama aslinya, Syahrul, Kamis, 23 Januari 2025.

Dalam video itu, Isa Zega tampak mengamuk dan menarik seorang perempuan di lantai dua kafe di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, demikian caption yang ditulis akun instagram@lambekawanua_officiall.

Isa Zega diketahui mendatangi Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Shandy, istri Juragan 99.

Disebutkan bahwa Isa Zega terlibat keributan dengan konten kreator Gilang Pramana dan rekannya. Seorang perempuan ditarik oleh Isa Zega hingga sandalnya lepas.

Zega juga memegangi kaos seorang pria diduga keras adalah kawan-kawan dari perempuan itu konten kreator Gilang Pramana, Juragan 99. Video berdurasi sekitar 10 detik itu bersumber dari [email protected].

Sambil menggeret kaos pria berkos putih, Zega berkali kali protes: Mengapa kalian videoin aku!

Setelah dilakukan pemeriksaan, Isa Zega ditahan  oleh Polda Jatim pada 24 Januari 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana, yang dikenal sebagai Juragan 99.

Tetapi penahanan ini tidak terkait dengan kasus Isa Zega ngamuk di kafe, melainkan kasus laporan dari Shandy Permatasari ke polda Jatim.

Penahanan ini dilakukan setelah Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Shandy, yang mengklaim bahwa Isa telah menyerang kehormatan dan nama baiknya melalui media sosial.

Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta

Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung dibawa ke rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) merupakan bagian dari kepolisian di Indonesia. Dittahti bertugas untuk mengelola tahanan dan barang bukti dalam proses penyidikan tindak pidana.
Isa Zega resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur pada hari  Jumat, 24 Januari 2025, pukul 02.25 WIB.
Tugas utama Dittahti meliputi pengamanan, penjagaan, pengawalan, serta perawatan tahanan, termasuk pelayanan kesehatan dan pembinaan bagi para tahanan Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim. 

Kasubdit II Siber Ditreskrimsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menyebut tersangka terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosialnya. Atas perbuatannya, Isa Zega dikenakan Pasal 27 huruf A junto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dan didenda Rp400 juta.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena Nikita Mirzani, seorang aktris yang terlibat dalam perseteruan dengan Isa Zega, menyambut berita penahanan ini dengan sindiran di media sosial. Ia menyebut Isa sebagai “sang pembully” dan berharap agar ia betah di tempat barunya.
Perseteruan antara Isa Zega dan Nikita Mirzani telah berlangsung lama dan menjadi sorotan di kalangan penggemar dan media.
Nama Isa Zega beken ketika dia mengunggah foto dan video  di instagram dan medsos lainnya, saat dia sedang  melaksanakan ibadah umrah di Mekkah. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp52 T per Orang

13 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Pemkab Jombang Luncurkan Aplikasi PRIME 169: Pangkas Birokrasi dan Pengawasan

13 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Okupansi Hotel di Kawasan Bromo Anjlok Dampak Kebakaran

13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prabowo: Motor Listrik Lebih Hemat dan Efisien

13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

5 Jurusan Kuliah dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia

12 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Harga Pertalite Dijamin Tidak Naik sampai Desember 2026

12 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kapal Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 1 Penumpang Meninggal

12 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Trending di Nasional