Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

BBM Campur Etanol 20% Ditargetkan Jalan di 2028

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah menargetkan penggunaan etanol sebagai campuran untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin hingga 20% (E20) terlaksana pada 2028 mendatang. Langkah ini guna mengurangi ketergantungan impor BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat menyampaikan bahwa konsumsi BBM jenis bensin saat ini mencapai 39-40 juta kiloliter. Di mana 50% atau sekitar 20 juta kiloliter bensin Indonesia masih impor

Menurutnya, Indonesia seharusnya bisa menerapkan mandatori E20. Pasalnya, bahan baku untuk mandatori tersebut sangat melimpah, misalnya seperti singkong, jagung, dan tebu. Hal ini ia dapati saat melakukan kunjungan ke Brasil, negara yang telah lebih dulu menerapkan mandatori pencampuran etanol.

“Kalau kita mandatori 20%, berarti kita kurangi impor bensin 8 juta kiloliter,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).

Bahlil mengatakan mengatakan mandatori E20 merupakan strategi jangka panjang Indonesia untuk tak bergantung terhadap impor. Langkah yang telah berhasil dilakukan pemerintah pada tahun ini adalah Indonesia sudah tak lagi impor solar.

Menurutnya, keberhasilan ini ditopang oleh kebijakan mandatori biodiesel yang diterapkan secara bertahap selama hampir satu dekade, dengan pencampuran solar dan minyak sawit yang kini mencapai 40% dan direncanakan meningkat menjadi 50% pada Juli mendatang.

“Dengan skema ini, sebagian kebutuhan solar yang sebelumnya dipenuhi dari impor kini dapat digantikan oleh produk berbasis sawit yang diproduksi di dalam negeri,” katanya.

Sementara untuk gas rumah tangga, Bahlil mengatakan ada tantangan yang berbeda. Indonesia mengimpor 7,47 metrik ton (MT) Liquefied Petroleum Gas (LPG) per tahun karena produksi dalam negeri, sekitar 1,94 MT, hanya mampu memenuhi seperlima dari kebutuhan nasional. Ditambah lagi subsidi LPG menelan hampir Rp 80-87 triliun per tahun dari kas negara.

Sebagai jalan keluar, pemerintah mengembangkan Compressed Natural Gas atau CNG, gas yang dipadatkan dan dikemas dalam tabung, yang diklaim 30 hingga 40% lebih murah dibanding LPG. Teknologi ini sudah diujicobakan di restoran dan sejumlah dapur program makan bergizi gratis, dan sedang disiapkan untuk pasar rumah tangga.

Di tengah upaya tersebut, pemerintah tengah melakukan penyesuaian terhadap sumber pasokan minyak mentah. Sebelumnya Indonesia banyak bergantung pada pasokan dari kawasan Timur Tengah yang melewati Selat Hormuz. Kini sumber impor disebar dari Afrika, Amerika, hingga Rusia.

“Kalau bapak presiden berangkat untuk cari minyak, itu bukan jalan-jalan. Kita jalan kerja memikirkan 280 juta nyawa yang ada di bangsa ini,” ungkap Bahlil.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September

6 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Karhutla Bromo Meluas 80 Hektare, Helikopter dan Drone Diterjunkan

5 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Jumlah Penduduk Miskin RI Berkurang 430 Ribu, Masih Sisa 22,93 Juta Orang

5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jargas Bantu Rumah Tangga Hemat hingga Rp900.000 per Tahun

5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pengusaha Angkutan Modifikasi Mesin Respons Implementasi B50

4 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kementan dan Industri Pakan Tunda Kenaikan Harga untuk Lindungi Peternak

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya

4 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Pajak Marketplace Diprotes, Ditjen Pajak Janji Evaluasi

3 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Kemenhub Evaluasi Tarif Penerbangan, Fuel Surcharge Maksimal 30%

3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Trending di Nasional