Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Bantahan Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

badge-check


					Bantahan Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan dugaan pemufakatan jahat yang diarahkan melalui tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan alat TIK dengan dalih kebutuhan teknologi pendidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut kajian tersebut dijadikan dasar seolah-olah laptop berbasis Chrome OS adalah kebutuhan mendesak, meskipun uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif untuk pembelajaran.

Total anggaran program mencapai Rp9,9 triliun, terdiri atas Rp3,58 triliun dari dana di satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sejumlah properti milik staf khusus Nadiem — Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim — telah digeledah.

Penjelasan Nadiem dalam Konferensi Pers

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6), Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop merupakan bagian dari mitigasi risiko learning loss selama pandemi Covid-19. Ia menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah selama empat tahun.

“Program pengadaan ini bertujuan memastikan pembelajaran tetap berlangsung serta mendukung peningkatan kompetensi guru dan pelaksanaan ANBK,” ujarnya.

Nadiem menegaskan semua kebijakan yang diambil selama menjabat mendikbudristek disusun dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik.

Mengapa Chromebook?

Menurut Nadiem, kajian internal Kemendikbudristek menyimpulkan Chromebook lebih murah 10–30 persen dibanding laptop dengan sistem operasi lain. “ChromeOS itu gratis, sedangkan OS lain berbayar dan bisa mencapai Rp1,5–2,5 juta,” jelasnya.

Ia juga menilai fitur pengendalian aplikasi di Chromebook bisa melindungi siswa dan guru dari konten negatif tanpa biaya tambahan. “Chromebook bisa digunakan secara offline, meski fiturnya terbatas,” tambahnya.

Nadiem menjelaskan uji coba Chromebook di daerah 3T dilakukan sebelum ia menjabat, sementara saat dirinya menjabat, pengadaan laptop tidak ditujukan untuk wilayah 3T.

“Sekolah yang menerima harus memiliki akses internet,” katanya.

Laptop Aktif Digunakan

Nadiem mengklaim program pengadaan laptop selama masa jabatannya telah dimanfaatkan sekolah untuk pembelajaran. Berdasarkan evaluasi pada 2023, sekitar 97 persen laptop aktif teregistrasi, dan 82 persen sekolah melaporkan laptop digunakan dalam proses belajar mengajar.

Melibatkan Banyak Lembaga

Nadiem mengaku terkejut program tersebut diusut Kejagung, mengingat proses pengadaan dilakukan dengan menggandeng berbagai lembaga negara seperti BPKP, Jamdatun, dan LKPP.

“Kami melibatkan Kejaksaan sejak awal untuk pendampingan. Bahkan KPPU juga dilibatkan agar tidak terjadi monopoli,” ujarnya.

Siap Bekerja Sama dengan Kejagung

Nadiem menyatakan siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan memberikan keterangan bila dibutuhkan.

“Saya percaya proses hukum yang adil akan memilah mana kebijakan yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang menyimpang. Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Trending di News