Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Bangunan Hunian Santri Ponpes Dalwa 5 di Rembang Terbakar, Diduga Akibat Parcikan Api Perbaikan Lift

badge-check


					Teradi kebakaran di bangunan hunian santri di Ponpes Dalwa 5, Rembang Pasuruan, Rabu, 21 Januari 2026. Pemdam kebakaran berhasil menguasai api, satu jam setelah kebaran. Foto: Instagram@wartabromo Perbesar

Teradi kebakaran di bangunan hunian santri di Ponpes Dalwa 5, Rembang Pasuruan, Rabu, 21 Januari 2026. Pemdam kebakaran berhasil menguasai api, satu jam setelah kebaran. Foto: Instagram@wartabromo

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN– Kebakaran di Pondok Pesantren Dalwa 5, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, terjadi pada Rabu (21/1/2026) siang sekitar pukul 10.38 WIB.

Penyebab diduga percikan api dari pengelasan perbaikan lift yang masuk melalui celah tembok dan membakar pakaian santri di kamar.

Pekerja mendeteksi asap pertama kali dan segera melaporkan ke pengurus pesantren, Polsek Rembang, serta pemadam kebakaran.

Api membesar dengan cepat, membakar isi kamar santri, tetapi berhasil dipadamkan pukul 11.58 WIB setelah upaya gabungan polisi, damkar, dan pihak pesantren.

Tidak ada korban jiwa dilaporkan, namun sejumlah perlengkapan santri hangus terbakar. Polisi masih melakukan pendataan kerugian dan memastikan lokasi aman pasca-insiden.

Dalam laporan awal kebakaran di Pondok Pesantren Dalwa 5 Pasuruan pada 21 Januari 2026, tidak ada pihak dari pondok pesantren yang disebutkan secara spesifik memberikan keterangan.

Keterangan resmi berasal dari Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, yang menjelaskan kronologi dan dugaan penyebab percikan api las.

Pengurus pondok pesantren hanya disebutkan menerima laporan dari pekerja dan ikut dalam upaya pemadaman bersama polisi serta damkar, tanpa kutipan langsung dari perwakilan mereka.

Kronologi kebakaran di Pondok Pesantren Dalwa 5, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (21/1/2026) siang dapat dirangkum secara point-to-point berdasarkan laporan resmi.

Beberapa laporan menyebut kerugian diperkirakan cukup besar karena hunian santri hangus, termasuk pakaian dan perlengkapan pribadi, tetapi tidak ada angka pasti seperti Rp200 juta yang disebutkan dalam konteks lain.

Kompleks Pondok Pesantren Dalwa (termasuk cabang-cabangnya seperti Dalwa 5) memiliki ribuan santri secara keseluruhan, dengan data terbaru menyebut sekitar 19.000 santri putra dan putri di lima kampus.

Kronologi Lengkap
  • Pukul 10.38 WIB: Percikan api dari aktivitas pengelasan perbaikan lift memicu kebakaran, masuk melalui celah tembok dan membakar pakaian santri di kamar.

  • Segera setelahnya: Pekerja mendeteksi asap pertama kali dan melaporkan ke pengurus pesantren, Polsek Rembang, serta pemadam kebakaran.

  • Pukul 10.40-11.58 WIB: Api membesar dengan cepat, membakar isi kamar santri; upaya pemadaman dilakukan secara gabungan oleh polisi, damkar, dan pihak pesantren.

  • Pukul 11.58 WIB: Api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

  • Pasca-insiden: Polisi melakukan pendataan kerugian material (perlengkapan santri hangus) dan memastikan lokasi aman; tidak ada korban jiwa.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PLN Akui Tidak Sedang Baik-baik Saja: Ini Wilayah Jawa yang Terkena Pemadaman Listrik

20 Juni 2026 - 07:03 WIB

Kondisi pelayanan listrik di Jawa sedang alami gangguan, ada dua pemasok mitra independen PLN yang keluar dari jaringan.

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul kepada Siswanya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kiai Said dan Kiai Imjaz Serukan Pesantren Sudah Saatnya Menjadi Top of the Mind Masa Depan

19 Juni 2026 - 05:14 WIB

Trending di News