Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Bandit Jalanan Pasrah Diringkus Anggota Satreskrim Polres Jombang

badge-check


					pelaku (tengah) saat diringkus petugas Perbesar

pelaku (tengah) saat diringkus petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Slamet Sahuri (35), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang langsung tak bisa berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang, Kamis (5/2/2026) malam. Pasalnya, pria tersebut merupakan pelaku aksi penjambretan terhadap seorang perempuan yang tengah membonceng anaknya.

Saat dikonfirmasi atas penangkapan tersebut, Kasat reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan. “Kita berhasil amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” katanya, Sabtu (7/2/2026).

Dijelaskan, sebelumnya petugas dapatkan laporan adanya aksi penjambretan di kawasan Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Selasa (3/2/2026) siang, sekitar pukul 11.30. “Korban seorang perempuan kendarai motor dengan membonceng anaknya,” jelasnya.

Ceritanya, korban saat itu tengah perjalanan pulang tanpa diduga langsung dipepet pelaku. Korban seketika panik hingga tak bisa kuasai motornya dan terjatuh bersama anaknya. Mendapati korban tak berdaya dan terluka, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berisi uang tunai Rp 1 juta, HP dan kunci keyless,” lanjut Dimas.

Dari kasus tersebut, petugas segera lakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas dapati identitas pelaku dan ketahui keberadaannya. Tanpa berlama-lama, petugas segera menyergapnya. “Kita amankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan saat beraksi, helm, jaket hoodie, dosbook handphone milik korban, serta kunci keyless sepeda motor korban,” kata Dimas.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke mapolres. Kini, tersangka harus mendekam dalam sel tahanan guna proses hukum yang berlaku. “Kita juga kembangkan untuk ungkap kasus-kasus serupa lainnya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Empat Pria Bertopeng Bakar Warung Mie Babi Sukoharjo, Jodi Sutanto: Kami Siap Buka Kembali

13 September 2026 - 02:40 WIB

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di News