Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Baharuddin Demmu: Renovasi Rumjab Gubernur Kaltim Rp 25 M, tak Pernah Dibahas di Banggar Dewan

badge-check


					Baharuddin Demmu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Foto: Instagram@presisi.co Perbesar

Baharuddin Demmu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Foto: [email protected]

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SAMARINDA– Pasca ramai isu mobil mewah Rp8 miliar, kini muncul kabara bahwa  renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sebesar Rp25 miliar memang tidak pernah dibahas secara terbuka di DPRD Kaltim, termasuk di ruang-ruang Banggar dan TAPD.

Baharuddin Demmu, anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, menyatakan bahwa angka Rp25 miliar untuk penunjang fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur‑Wagub tidak pernah dibahas secara rinci dan terbuka di Karang Paci (DPRD).

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memperoleh buku APBD yang lengkap, khususnya buku rincian anggaran yang mencantumkan detail program dan kegiatan, sehingga pembahasan jadi terkesan “ditutup‑tutupi” oleh eksekutif.

Baharuddin Demmu menyampaikan pernyataannya soal anggaran renovasi Rujab Gubernur Kaltim sebesar Rp25 miliar dalam konteks pemberitaan yang muncul pada Selasa, 7 April 2026, saat ia menyebut bahwa anggaran tersebut tidak pernah dibahas secara rinci dan terbuka di DPRD.

Pernyataan itu kemudian diperkuat lagi saat ia berbicara kepada wartawan di Samarinda, dilaporkan pada Rabu, 8 April 2026, di mana ia kembali menegaskan bahwa DPRD tidak menerima buku APBD lengkap sehingga pembahasan dinilainya tidak transparan.

Respon Gubernur

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, membantah bahwa anggaran itu “siluman” dan menegaskan bahwa proses penganggaran sudah melalui mekanisme SOP, termasuk melibatkan TAPD dan telah disahkan oleh DPRD.

Namun, sejumlah anggota DPRD, termasuk Baharuddin, justru menilai bahwa dokumen rinci dan pembahasan substantif di Banggar tidak tersedia atau terbatas, sehingga lahir kesan anggaran besar ini lolos tanpa pengawasan parlemen yang memadai.

Dinamika ini muncul di tengah desakan publik untuk efisiensi anggaran dan kehati‑hatian belanja negara, sehingga anggaran Rp25 miliar untuk fasilitas rumah jabatan dianggap tidak sejalan dengan aspirasi massa.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa persoalan ini bisa dievaluasi dan jika diperlukan dapat “dinolkan” atau disesuaikan, tetapi itu baru bisa dilakukan jika dokumen rinci APBD dipenuhi dan transparansi pembahasan antara TAPD–Banggar diperjelas.

Jika Anda ingin, saya bisa bantu merangkum alur anggaran (KUA‑PPAS → APBD → perubahan) dan pos‑pos spesifik yang masuk dalam paket Rp25 miliar tersebut untuk kebutuhan pemberitaan atau analisis.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Empat Pria Bertopeng Bakar Warung Mie Babi Sukoharjo, Jodi Sutanto: Kami Siap Buka Kembali

13 September 2026 - 02:40 WIB

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di News