Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Awal Tahun 2025, UGM Tambah 81 Guru Besar

badge-check


					Awal Tahun 2025, UGM Tambah 81 Guru Besar Perbesar

KREDONEWS, YOGYAKARTA – Awal Tahun 2025, Universitas Gadjah Mada (UGM) terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penambahan jumlah guru besar guna menjaga dan memperkuat standar akademik di tingkat nasional maupun internasional. Sebanyak 81 orang dosen yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar baru. Dengan begitu, hingga saat ini, UGM kini memiliki total 523 guru besar atau sekitar 15,57% dari total dosen.

Direktur Sumber Daya Manusia UGM, Prof. Suadi, S.Pi., M.Agr.,Sc., Ph.D mengungkapkan pencapaian penambahan Guru Besar ini merupakan bagian dari upaya UGM untuk mendorong lebih banyak dosen mencapai jabatan tertinggi di dunia akademik dan riset, sebagai bagian dari strategi jangka panjang universitas untuk mencapai target 17% guru besar pada tahun 2027. “Tentu saja pertumbuhan guru besar sangat menggembirakan, pada tahun lalu (2023) ada tambahan 101 guru besar. Pada tahun 2022 terdapat tambahan sebanyak 41 guru besar. Tahun-tahun sebelumnya dosen yang mengajukan usulan tidak banyak (sekitar 20-30an usulan per tahun),” ungkapnya pada wartawan, Senin (6/1).

Dilansir dalam ugm.ac.id, UGM mencatatkan tingkat keberhasilan tertinggi dalam pengajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB) dengan tingkat penolakan hanya 12%, berdasarkan evaluasi Kementerian Pendidikan pada 23 Desember 2024. Pencapaian ini berkat keselarasan antara dosen, departemen, dan universitas dalam memenuhi ketentuan penilaian angka kredit. Peningkatan minat dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan didukung oleh sistem administrasi yang lebih baik dan sistem Penilaian Angka Kredit (PAK) terintegrasi, yang memudahkan dosen menilai kesiapan mereka dan memenuhi syarat kenaikan jabatan sesuai aturan pemerintah.

Kenaikan jenjang jabatan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah, dengan pemenuhan syarat sebagai aspek yang wajib dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah publikasi pada jurnal internasional bereputasi. “Pemenuhan persyaratan ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan. Tidak hanya syarat khusus, namun juga syarat tambahan serta aspek administrasi yang harus disiapkan dengan baik,” tutur Suadi.

Ia juga menyampaikan bahwa UGM berupaya memfasilitasi proses ini agar dosen tidak menghadapi kendala yang terlalu besar dalam proses administrasi. Ia memastikan bahwa proses administrasi di UGM berjalan lancar dan akurat untuk menghindari penolakan usulan secara administratif.

Selain itu, UGM menyediakan berbagai skim riset yang dapat dimanfaatkan oleh dosen untuk memungkinkan dosen memperoleh data yang bisa dipublikasikan, sehingga memudahkan pemenuhan syarat khusus. Dilakukan pula pemetaan dosen berdasarkan jabatan fungsional (jabfung) dan angka kredit yang telah dicapai. “Pemetaan ini menjadi acuan kami dalam memberikan dukungan yang tepat bagi para dosen. Dengan demikian, universitas dan fakultas dapat mengambil kebijakan yang efektif untuk mempercepat proses kenaikan jabatan,” jelasnya.

Suadi menambahkan bahwa UGM juga berharap penambahan guru besar ini akan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama dalam hal SDG 4: Pendidikan Berkualitas. Melalui kegiatan Tri Dharma—pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat—para guru besar UGM juga diharapkan dapat memperluas dampaknya dalam berbagai aspek pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Disamping, penambahan jumlah guru besar juga menjadi faktor penting dalam penilaian akreditasi perguruan tinggi. Dengan semakin banyaknya dosen yang memiliki jabatan fungsional tinggi, seperti guru besar, UGM dapat memperkuat posisinya dalam proses akreditasi yang semakin ketat. “Guru besar merupakan indikator penting dalam akreditasi perguruan tinggi, sehingga penambahan ini akan membantu UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Dengan penambahan 81 guru besar baru ini, UGM optimis bahwa kualitas pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat akan semakin meningkat. Para guru besar diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pengembangan inovasi, serta solusi bagi berbagai permasalahan masyarakat. “Kami berharap para guru besar baru semakin memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas pendidikan dan berkontribusi terhadap persoalan di masyarakat melalui berbagai kegiatan tri dharma yang dilakukan,” tutup Suadi.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rayakan Anniversary, PT Surya Sarana Sentosa Berbagi ke Anak Yatim dan Dukung Program Prabowo

29 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Modal Pengalaman 3 Tahun di Ditlantas Polda Jatim, AKP Septia Resmi Jabat Kasatlantas Kediri Kota

28 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Honda Surabaya Center Incar 120 SPK di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pasar Mi Instan Indonesia Susut 14,54 Miliar Porsi

27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Cadangan Beras 5,1 Juta Ton, Aman Hadapi El Nino

26 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Anggaran Hampir Rp 7 T, Purbaya Kecewa Data DTSEN Morat-marit

26 Agustus 2026 - 18:42 WIB

43.805 Warga RI Kena PHK, Buruh dan Pengusaha Ungkap Hal Tak Terduga

25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik, Antam Tembus Rp2.810.000 per Gram

25 Agustus 2026 - 17:13 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Siap Digelar, Ini Daftar Pesertanya

24 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Trending di Nasional