Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Menelisik Akar Terorisme (14): Raja Henry XIII Bunuh Sendiri duc de Guise

badge-check


					Ilustrasi. Foto: bio Perbesar

Ilustrasi. Foto: bio

Penulis: Jacobus E. Lato   |  Editor: Hadi S. Purwanto

KREDONEWS.COM— Para perusuh melanjutkan pesta kekejamannya selama tiga hari tiga malam. Pihak penguasa nampak menyetujui perbuatan itu, sementara tidak ada kecaman dari mimbar gereja atau para pastor.

Pembasmian etnis menyebar hingga kota-kota propinsi, termasuk Lyon, Rouen, Bourges dan Orleans yang menderita akibat kudeta kaum Hugenot pada waktu lampau melawan mayoritas Katolik yang ketakutan.

Bersamaan dengan meninggalnya kepemimpinan mereka, banyak kaum Hugenot yang mampu bertahan hidup mengaku bersalah kemudian bergabung lagi dengan agama Katolik, sementara yang lainnya menjadi pengungsi di benteng-benteng mereka di La Rochelle.

Atau, yang lainnya melarikan diri ke luar negeri ke Jenewa dan London.
Pada dekade-dekade selanjutnya, taktik pembunuhan dan terror menjadi otot bagi perang.

Raja Henry III memerintahkan duc de Guise dibunuh. Tubuh malang itu kemudian dihantamnya sendiri dekat Jacques Clement, biarawan Jacobin yang fanatik.

Ketika Henry de Navarre mengepung Kota Paris pada 1590, komite pertama dari banyak komite yang akan mengontrol kota yaitu Komite Enambelas, memperoleh kekuasaan dengan menyingkirkan musuh mereka, hingga mereka sendiri kemudian digantung ketika pasukan aristokrat di bawah pimpinan duc de Mayenne memulihkan kota.

Tahap peperangan agama ini tidak berakhir bersamaan dengan pertobatan licik Henry de Navarre menjadi Katolik, sebagai Raja Henri IV.

Dia bahkan menyetujui pemberontakan petani di Perigord dengan cara meringankan pajak atas mereka. Dia pun memaklumkan bahwa jika dia tidak dilahirkan sebagai raja, maka dia pasti bergabung dengan daerah pedesaan yang membesarkannya.

Berkat Edict Nantes pada 1598, patokan toleransi agama ditetapkan, meski kaum Hugenot hanya diijinkan mempraktekkan iman mereka di kawasan-kawasan tertentu yang mereka kuasai.

Kebijaksanaan Raja Henri IV pun berhasil mengakhiri pembantaian-pembantaian manusia yang paling mengerikan walau masih ada konflik agama terakhir dalam dua puluh tahun setelah 1610. Dia memulihkan kewenangan kerajaan atas propinsi-propinsi dan para pengeran yang ambisius.

Kebijaksanaannya dilanjutkan oleh tokoh sentral kenamaan, Kardinal Richelieu, yang mempertajam perintah raja sehingga akhirnya menghabiskan sisa-sisa terakhir kemerdekaan kaum Hugenot, yang ketahuan sebagai subversif maupun bidaah. Sebagaimana Kardinal Richelieu menasihati tuannya, Raja Louis XIII;

Pasti bahwa selama kelompok Hugenot ada di Prancis, maka Raja tidak memiliki kekuasaan mutlak di kerajaannya. Dia pun tidak bakal mampu menetapkan aturan dan hukum, yang seharusnya menjadi tugas yang disadarinya dan kebutuhan bagi rakyatnya. Dengan demikian, perlu untuk menghancurkan kesombongan para bangsawan besar.

Machiavelli memang tidak mampu mengungkapkan strategi wajib ini lebih jelas lagi. Dan sarana apapun harus digunakan untuk mengamankan negara dengan darah dan api serta racun, jika memang diperlukan. (Bersambung)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Hentikan Oven Dumping 2028, Menteri LH Jumhur Hidayat Turun Langsung ke TPA Banjardowo Jombang

15 Juli 2026 - 16:57 WIB

Hutan Anjasmoro Mulai Terbakar, Wiku Diaz: Jombang Butuh Tambahan Satu Pos Damkar Lagi!

15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Teluk Makin Membara, Presiden Trump Tegaskan Siap Serang Iran untuk Jangka Waktu 60 Hari ke Depan

15 Juli 2026 - 01:08 WIB

Analisis Prof Mahfud MD: Skenario Loloskan Jerat Hukum untuk Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 00:25 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzakki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Datangi Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Polri Serahkan Bukti Dokumentasi Administrasi Kasus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Trending di News