Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Menelisik Akar Terorisme (14): Raja Henry XIII Bunuh Sendiri duc de Guise

badge-check


					Ilustrasi. Foto: bio Perbesar

Ilustrasi. Foto: bio

Penulis: Jacobus E. Lato   |  Editor: Hadi S. Purwanto

KREDONEWS.COM— Para perusuh melanjutkan pesta kekejamannya selama tiga hari tiga malam. Pihak penguasa nampak menyetujui perbuatan itu, sementara tidak ada kecaman dari mimbar gereja atau para pastor.

Pembasmian etnis menyebar hingga kota-kota propinsi, termasuk Lyon, Rouen, Bourges dan Orleans yang menderita akibat kudeta kaum Hugenot pada waktu lampau melawan mayoritas Katolik yang ketakutan.

Bersamaan dengan meninggalnya kepemimpinan mereka, banyak kaum Hugenot yang mampu bertahan hidup mengaku bersalah kemudian bergabung lagi dengan agama Katolik, sementara yang lainnya menjadi pengungsi di benteng-benteng mereka di La Rochelle.

Atau, yang lainnya melarikan diri ke luar negeri ke Jenewa dan London.
Pada dekade-dekade selanjutnya, taktik pembunuhan dan terror menjadi otot bagi perang.

Raja Henry III memerintahkan duc de Guise dibunuh. Tubuh malang itu kemudian dihantamnya sendiri dekat Jacques Clement, biarawan Jacobin yang fanatik.

Ketika Henry de Navarre mengepung Kota Paris pada 1590, komite pertama dari banyak komite yang akan mengontrol kota yaitu Komite Enambelas, memperoleh kekuasaan dengan menyingkirkan musuh mereka, hingga mereka sendiri kemudian digantung ketika pasukan aristokrat di bawah pimpinan duc de Mayenne memulihkan kota.

Tahap peperangan agama ini tidak berakhir bersamaan dengan pertobatan licik Henry de Navarre menjadi Katolik, sebagai Raja Henri IV.

Dia bahkan menyetujui pemberontakan petani di Perigord dengan cara meringankan pajak atas mereka. Dia pun memaklumkan bahwa jika dia tidak dilahirkan sebagai raja, maka dia pasti bergabung dengan daerah pedesaan yang membesarkannya.

Berkat Edict Nantes pada 1598, patokan toleransi agama ditetapkan, meski kaum Hugenot hanya diijinkan mempraktekkan iman mereka di kawasan-kawasan tertentu yang mereka kuasai.

Kebijaksanaan Raja Henri IV pun berhasil mengakhiri pembantaian-pembantaian manusia yang paling mengerikan walau masih ada konflik agama terakhir dalam dua puluh tahun setelah 1610. Dia memulihkan kewenangan kerajaan atas propinsi-propinsi dan para pengeran yang ambisius.

Kebijaksanaannya dilanjutkan oleh tokoh sentral kenamaan, Kardinal Richelieu, yang mempertajam perintah raja sehingga akhirnya menghabiskan sisa-sisa terakhir kemerdekaan kaum Hugenot, yang ketahuan sebagai subversif maupun bidaah. Sebagaimana Kardinal Richelieu menasihati tuannya, Raja Louis XIII;

Pasti bahwa selama kelompok Hugenot ada di Prancis, maka Raja tidak memiliki kekuasaan mutlak di kerajaannya. Dia pun tidak bakal mampu menetapkan aturan dan hukum, yang seharusnya menjadi tugas yang disadarinya dan kebutuhan bagi rakyatnya. Dengan demikian, perlu untuk menghancurkan kesombongan para bangsawan besar.

Machiavelli memang tidak mampu mengungkapkan strategi wajib ini lebih jelas lagi. Dan sarana apapun harus digunakan untuk mengamankan negara dengan darah dan api serta racun, jika memang diperlukan. (Bersambung)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudal Houthi Sasar Bandara Raja Khaled dan Mengenai Fasilitas Perminyakan Aramco

20 September 2026 - 08:57 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:30 WIB

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

19 September 2026 - 15:13 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Harga Emas Antam Jumat Naik Rp25.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

18 September 2026 - 20:26 WIB

Dudung Abdurrahman: Jargas Sudah Siap 100 %, Gresik Bangun 7.363 Sambungan Rumah

18 September 2026 - 19:42 WIB

Trending di News