Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Asmara Jadi Motif Kasus Pembunuhan di Babershop Masterpiece Jombang

badge-check


					Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait insiden pembunuhan yang terjadi di Babrbershop Masterpiece di Jl. Dr Wahidin, Jombang, kamis malam 9 Januari 2025. Tangkap layar video instagram@wargajombang Perbesar

Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait insiden pembunuhan yang terjadi di Babrbershop Masterpiece di Jl. Dr Wahidin, Jombang, kamis malam 9 Januari 2025. Tangkap layar video instagram@wargajombang

Penulis: Wibisono  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Seorang pemuda bernama Septian Adi Ferdiansyah (24) tewas mengenaskan di Barbershop Masterpiece, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Jombang pada malam hari Kamis, 9 Januari 2025.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 22.15 WIB setelah Septian terlibat cekcok dengan pelaku, Febri Wahyudi (26), yang merupakan karyawan barbershop tersebut.

Septian datang ke barbershop sekitar pukul 22.10 WIB untuk mengklarifikasi masalah terkait video yang dikirim oleh pelaku.

Cekcok antara keduanya berujung pada perkelahian, di mana Febri menyerang Septian menggunakan pisau lipat. Korban mengalami luka sayat di dada dan luka tusuk di leher, yang menyebabkan kematiannya di lokasi kejadian.

Septian tergeletak bersimbah darah dengan kaus merah dan celana panjang saat ditemukan. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diautopsi. Kasus ini ini ditangani oleh Polres Jombang, dengan Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, sebagai salah satu pejabat yang memberikan keterangan resmi.

Dalam konferensi pers, Jumat, 10 Januari 2025, disebutkan bahwa petugas menerima laporan terjadi perkelahian, polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, Febri Wahyudi (26), karyawan barbershop tersebut dan diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban, Septian Adi Ferdiansyah (24)

Polisi menyatakan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh masalah asmara. Sebelumnya, Febri pernah bertunangan dengan seorang wanita yang kini berpacaran dengan Septian. Dendam Febri terhadap Septian diduga sebagai alasan utama di balik serangan tersebut.

Sebelumnya, Febri pernah bertunangan dengan wanita tersebut, tetapi wanita berinisial EN itu, kini berpacaran dengan Septian. Ketegangan antara Febri dan Septian meningkat saat Septian datang ke barbershop untuk mengklarifikasi situasi terkait hubungan mereka, yang berujung pada cekcok dan perkelahian. Dalam keadaan emosi, Febri menyerang Septian dengan pisau lipat, menyebabkan luka fatal yang mengakibatkan kematian korban.

Kakak korban, Widyawati, juga mengonfirmasi bahwa konflik ini berkaitan dengan hubungan asmara mereka. Pelaku telah ditangkap dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga memeriksa wanita yang terlibat dalam konflik asmara ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai latar belakang kejadian. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unras di Grahadi Berujung Ricuh Malam Ini

26 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bapanas Usul Bansos Telur dan Daging Ayam Disalurkan Lagi Imbas Harga Anjlok

26 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemenperin Panggil PT Pakerin Buntut Kabar PHK Massal 2.500 Buruh

25 Juni 2026 - 20:29 WIB

CNG Jadi Pengganti LPG 3 Kg, Mulai Diproduksi Juli

25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Pemerintah Sepakat Tetapkan Maksimal 40 Tahun Tenor KPR untuk MBR

25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Trending di Nasional