Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Aksi Rusuh Konvoi di Tenggilis Mejoyo Surabaya, Polisi Ringkus 4 Tersangka Pelaku Asal Jombang

badge-check


					Kapolrestabes Kombespol Luthfrie Sukistyawan saat melakukan dialog dengan empat warga Jombang yang ditangkap dalam aksi massa konvoi rusuh di Tenggilis Mejoyo, Surabaya, yang terjadi 4 Juni 2026. Foto: instagram@luthfie.daily Perbesar

Kapolrestabes Kombespol Luthfrie Sukistyawan saat melakukan dialog dengan empat warga Jombang yang ditangkap dalam aksi massa konvoi rusuh di Tenggilis Mejoyo, Surabaya, yang terjadi 4 Juni 2026. Foto: [email protected]

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM,  SURABAYA — Empat pemuda asal Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur yang diduga melakukan aksi anarkis, konvoi liar, pengeroyokan, pembakaran, dan perusakan harta benda warga di wilayah Surabaya kini menjalani proses hukum.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan pun bertemu dan berdialog dengan tersangka, “Karepmu piye, omahe wong kok acak-acak ngene? (Maumu apa, rumah orang kalian acak acak begini?.

“Arah pulang Pak? Ora pulang — bukan situ arahnya pulang itu.” saat bertemu pelaku di tahanan Poltestabes, 8 Juni 2026. Seperti muncul dalam akun [email protected], 17 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, keempat pelaku berinisial serta identitas asal domisili yang tercatat dalam laporan penyidikan adalah:

  • MAL (26 tahun) → Berdomisili di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
  •  HN (28 tahun) → Berasal dari Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
  • AS (28 tahun) → Beralamat di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
  •  MNAF (26 tahun) → Bertempat tinggal di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Keempatnya saat ini ditahan di Ruang Tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo / Polrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kronologi

Tempat pasti: Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya — tepatnya di sekitar Jalan Jemursari & Jalan Raya Prapen, wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo

Insiden aksi anarkis & perusakan berlangsung pada awal Juni 2026, sekitar tanggal 2–4 Juni 2026, dini hari sekira pukul 01.00–03.00 WIB

Mereka diamankan Rabu dinihari, 4 Juni 2026, dan resmi ditahan di sel tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo sejak 7 Juni 2026, kemudian dipindahkan ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi tersebut dilakukan saat mereka bergerak dalam rombongan konvoi liar dari luar kota menuju wilayah Surabaya.

Di lokasi kejadian, mereka mengamuk, merusak kendaraan milik warga, membakar bagian bodi kendaraan satpam, serta memecahkan kaca mobil warga hingga menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar.

Dalam pengungkapan ini, penyidik mengamankan barang bukti lengkap sebagai dasar pembuktian. Berupa rekaman CCTV lokasi kejadian, dua unit sepeda motor Honda PCX milik pelaku, Sisa rangka dan bodi kendaraan yang dibakar, Pecahan kaca serta puing‑puing barang yang dirusak

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama‑sama di muka umum terhadap orang maupun harta benda orang lain.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal antara 5 tahun 6 bulan hingga 7 tahun. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menegaskan akan mengupayakan tuntutan yang maksimal agar memberikan efek jera bagi pelaku dan peringatan tegas bagi kelompok lain.

Saat ini kepolisian juga masih melanjutkan pengembangan kasus untuk memburu serta mengamankan pelaku lain yang masih melarikan diri dari rombongan konvoi tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone

Salah Injak Pedal: Alphard Santap 3 Mobil, 11 Motor, dan Rombong Bakso di Sukolilo

10 September 2026 - 03:46 WIB

Trending di News