Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Mimbar Rakyat

Keterbukaan DPRD Jombang dengan Syarat, Wartawan Harus Pakai Tiket Khusus

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JOMBANG:Sejumlah wartawan mengalami kendala saat meliput acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 di gedung DPRD Jombang pada Rabu malam, 5 Maret 2025. Mereka dilarang masuk ke area peliputan karena tidak memiliki id card khusus yang diterbitkan Sekretariat Dewan (Setwan).

Hanya wartawan yang memiliki id card berstempel Setwan DPRD Jombang yang diperbolehkan masuk. Akibatnya, sejumlah jurnalis, termasuk dari PWI Jombang, tertahan di gerbang karena aturan ketat dari petugas keamanan.

Baca juga
Hindari Isi Pertamax, Motor Ratusan Ojol Malah Mogok Setelah Isi Pertalite, Sangat Kaca

Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengecam kebijakan tersebut. “DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Kami wartawan bukan pengemis yang perlu dibatasi kinerjanya,” tegasnya, dikutip dari Kabar Jombang.

Mufid menilai pembatasan ini berlebihan, mengingat wartawan sudah memahami etika peliputan dan siap mengikuti aturan. “Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat,” tambahnya.

Baca juga
Setelah Puluhan Tahun, Pertamina Baru Mau Minta Maaf Setelah Kejaksaan Agung Turun Tangan

Menurutnya, jika pembatasan dilakukan di ruang paripurna karena kapasitas terbatas, itu masih bisa dimaklumi. Namun, wartawan justru dicegat di gerbang tanpa id card dari Setwan. “Ini sangat konyol, padahal gedung Dewan sangat luas. Dan terus kenapa kami yang beranggotakan 30, hanya diberi 1 id card saja, ini apa namanya kalau bukan pembatasan terhadap jurnalis?” ujarnya.

Mufid menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU No. 40/1999 dan tidak berniat mengganggu jalannya acara. Namun, aturan ini dinilai membatasi kebebasan pers.

Baca juga
Parameter Kualitas BBM Bukan Hanya RON, Kerugian Konsumen Bisa Jauh Lebih Besar

Di sisi lain, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, membantah adanya pembatasan. “Tidak ada pembatasan, semuanya bisa masuk. Dan sekarang semua bisa masuk kan? Nah kalau memang di dalam ruang rapat paripurna memang dibatasi, karena itu kan protokol sekali,” katanya.

Kebijakan pembatasan akses bagi wartawan ini bukan pertama kali terjadi di DPRD Jombang. Sebelumnya, aturan serupa juga diterapkan, di mana hanya sedikit id card yang diberikan kepada jurnalis.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

103 Siswa Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG di Rejotangan Tulungagung

1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Wamen Dahnil Ansar: Kartel Haji Itu Fakta, Pelakunya Ada Ustad dan Pemuka Agama

1 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di News