Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Mimbar Rakyat

Keterbukaan DPRD Jombang dengan Syarat, Wartawan Harus Pakai Tiket Khusus

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JOMBANG:Sejumlah wartawan mengalami kendala saat meliput acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 di gedung DPRD Jombang pada Rabu malam, 5 Maret 2025. Mereka dilarang masuk ke area peliputan karena tidak memiliki id card khusus yang diterbitkan Sekretariat Dewan (Setwan).

Hanya wartawan yang memiliki id card berstempel Setwan DPRD Jombang yang diperbolehkan masuk. Akibatnya, sejumlah jurnalis, termasuk dari PWI Jombang, tertahan di gerbang karena aturan ketat dari petugas keamanan.

Baca juga
Hindari Isi Pertamax, Motor Ratusan Ojol Malah Mogok Setelah Isi Pertalite, Sangat Kaca

Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengecam kebijakan tersebut. “DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Kami wartawan bukan pengemis yang perlu dibatasi kinerjanya,” tegasnya, dikutip dari Kabar Jombang.

Mufid menilai pembatasan ini berlebihan, mengingat wartawan sudah memahami etika peliputan dan siap mengikuti aturan. “Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat,” tambahnya.

Baca juga
Setelah Puluhan Tahun, Pertamina Baru Mau Minta Maaf Setelah Kejaksaan Agung Turun Tangan

Menurutnya, jika pembatasan dilakukan di ruang paripurna karena kapasitas terbatas, itu masih bisa dimaklumi. Namun, wartawan justru dicegat di gerbang tanpa id card dari Setwan. “Ini sangat konyol, padahal gedung Dewan sangat luas. Dan terus kenapa kami yang beranggotakan 30, hanya diberi 1 id card saja, ini apa namanya kalau bukan pembatasan terhadap jurnalis?” ujarnya.

Mufid menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU No. 40/1999 dan tidak berniat mengganggu jalannya acara. Namun, aturan ini dinilai membatasi kebebasan pers.

Baca juga
Parameter Kualitas BBM Bukan Hanya RON, Kerugian Konsumen Bisa Jauh Lebih Besar

Di sisi lain, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, membantah adanya pembatasan. “Tidak ada pembatasan, semuanya bisa masuk. Dan sekarang semua bisa masuk kan? Nah kalau memang di dalam ruang rapat paripurna memang dibatasi, karena itu kan protokol sekali,” katanya.

Kebijakan pembatasan akses bagi wartawan ini bukan pertama kali terjadi di DPRD Jombang. Sebelumnya, aturan serupa juga diterapkan, di mana hanya sedikit id card yang diberikan kepada jurnalis.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Trending di News