Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Gaji Riva Siahaan Rp 1,81 Miliar/ Bulan atau 60 Kali Lipat Gaji Presiden RI Prabowo Rp 30 Juta/Bulan

badge-check


					Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Instagram@soalunsrat Perbesar

Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Instagram@soalunsrat

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Netizen Indonesia bingung, gaji  Riva Siahaan (RS) (Dirut PT Pertamina Parta Niaga) mencapai Rp 1,81 miliar/ bulan (Rp 22 miliar/setahun) tetapi mengapa masih korupsi. Angka ini didasarkan pada laporan keuangan PT Pertamina Patra Niaga yang mencatat total remunerasi untuk 14 direksi dan komisaris mencapai Rp312 miliar per tahun, sehingga rata-rata gaji per orang dapat dihitung dengan membagi total tersebut.

Selain gaji pokok, Riva juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas, termasuk: Tunjangan Hari Raya (THR): Satu kali gaji per tahun, Tunjangan Perumahan: Sebesar 85% dari tunjangan perumahan direktur utama, asuransi Purna Jabatan: Premi ditanggung perusahaan hingga 25% dari gaji tahunan, fasilitas kendaraan dinas: Termasuk biaya pemeliharaan dan operasional, fasilitas kesehatan: Asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.

Bandingkan dengan gaji presiden RI Prabowo Subianto  adalah Rp30.240.000 per bulan. Besaran ini ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, yang menyatakan bahwa gaji presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yang saat ini sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, presiden juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp32.500.000 per bulan. Dengan demikian, total pendapatan presiden mencapai sekitar Rp62.740.000 per bulan setelah menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Dengan demikian gaji gaji Riva Siahaan 60 kali lipat hadi Presiden RI sekarang.

Riva  ada bersama enam orang lain yang dijadikan tersangka mega skandal korupsi di Pertamina Patra Niaga yang memunculkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

RS adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejakgung terkait kasus jual beli pertalite dan dugaan pengoplosan pertamax.

Selain RS, Kejakgung juga menahan SDS, selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Tersangka Jadi 9 Orang

Kejaksaan Agung terus melakukan gerakan hukum untuk melengkapai penanganan korupsi di tubuh Pewrtamina, semula tujuh terangka. Tetapi sejak 26 Februri 2025, penyidik Kejaksaan Agung menangkap RS adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejakgung terkait kasus jual beli pertalite dan dugaan pengoplosan pertamax.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Berikut adalah daftar lengkap tersangka beserta jabatan mereka:

  • Riva Siahaan (RS): Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS): Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF): Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP): VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR): Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW): Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ): Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
  • Maya Kusmaya (MK): Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC): VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Dua nama terbaru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang terlibat dalam praktik korupsi bersama dengan tujuh tersangka lainnya. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Berobat Sakit Jantung ke Luar Negeri

22 Juli 2026 - 08:58 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Bahlil Ungkap CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kekerasa Seksual Anak Bawah Umur

21 Juli 2026 - 18:40 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Trending di News